Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/10/2016, 18:23 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komunikasi antara mantan Ketua DPD Irman Gusman dengan Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto, bukan hanya terjadi satu kali.

Dari jawaban yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi gugatan permohonan praperadilan Irman, terungkap komunikasi itu telah terjadi sejak Juli 2016.

Anggota Tim Biro Hukum KPK, Indra Mantong Batti mengungkapkan, istri Xaveriandy, Memi, pada Juli 2016 berkomunikasi dengan Irman di rumah dinasnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

(Baca: KPK: Ironis, Irman Gusman Korupsi dengan Dalih Kepentingan Masyarakat)

Dalam pertemuan itu, diceritakan tentang kasus hukum yang tengah membelit Xaveriandy kepada Irman.

“Pemohon kemudian dengan menggunakan ponsel milik Memi berkomunikasi dengan Xaveriandy,” kata Mantong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).

Komunikasi tersebut diketahui lantaran sebelumnya, KPK tengah menyelidiki adanya perkara dugaan tindak pidana suap terhadap aparat penegak hukum dalam penanganan kasus tindak pidana ekonomi yang dilakukan CV RPB di Kejaksaan Tinggi Sumbatera Barat.

Atas penyelidikan tersebut, Mantong menambahkan, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik-49/01/06/2016 tanggal 24 Juni 2016.

Sebelumnya, kuasa hukum Irman, Tommy S Bhail menilai, jika kliennya merasa dijebak KPK dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 17 September 2016.

(Baca: Dalam Praperadilan, Irman Gusman Merasa Dijebak)

Irman mengaku baru pertama kali bertemu Xaveriandy sebelum OTT dan tidak mengenalnya. Irman mengaku hanya mengenal Memi.

“Kami mendapatkan ada indikasi kuat bahwa ini seperti jebakan,” kata anggota tim pengacara Irman, Tommy S Bhail, saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).

Dalam pertemuan tersebut, Memi meninggalkan uang Rp 100 juta di dalam sebuah kantong plastik yang diduga sebagai fee dalam pengatura kuota gula impor yang dilakukan Irman.

Namun, Irman mengaku tidak mengetahui isi kantong tersebut pada mulanya.

Setelah bertemu, Memi dan Xaveriandy meninggalkan kediaman Irman. Namun, tak selang berapa lama keduanya dicokok KPK.

Kompas TV Irman Gusman Gugat Praperadilan terhadap KPK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com