Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid: Pak Ruki Tentu Tak Asal Ngomong soal Sumber Waras

Kompas.com - 25/06/2016, 20:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nurwahid mendukung langkah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki yang angkat bicara soal kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta.

"Pak Ruki tentu tidak asal ngomong. Karena KPK periode beliau yang minta audit investigasi. Pak Ruki tak akan gambling dengan kredibilitasnya," kata Hidayat di Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Hidayat pun mendorong agar ada pertemuan lanjutan antara pimpinan KPK saat ini dengan pimpinan KPK periode sebelumnya untuk duduk bersama. Sebab, jelas ada perbedaan pandangan antara pimpinan KPK saat ini dan KPK yang dipimpin Ruki periode lalu.

Ruki sebelumnya menyebut ada indikasi kerugian negara dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras. Namun, KPK saat ini menyebut tidak ditemukan kerugian tersebut.

"Rakyat sudah terlanjur paham mengenai masalah ini. Jadi kredibilitas KPK yang dipertaruhkan," ucap Wakil Ketua MPR ini.

Hidayat tak menampik, dengan kasus sumber waras yang masih belum jelas ini, maka pintu bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja untuk diusung oleh PKS pada Pilgub 2017 akan semakin tertutup.

"Sejak dari awal juga PKS menegaskan, kami parpol tak dukung perseorangan. Ini bukan SARA, tapi pilihan politik," ucap Hidayat.

Taufiequrachman Ruki yang kini menjadi Ketua Mahkamah PPP dan digadang-gadang sebagai cagub DKI sebelumnya buka suara soal kasus Sumber Waras. Ruki menceritakan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan berawal saat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 terbit.

"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp 191miliar," kata Ruki di Masjid Baiturahman, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/6/2016) malam. (Baca: Taufiequrachman Ruki Buka Suara soal Penyelidikan RS Sumber Waras di KPK)

Ruki mempelajari laporan hasil pemeriksaan tersebut dari perspektif auditor. Ia pun melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut. Ia pun memerintahkan penyelidik KPK untuk melakukan penyelidikan.

Ruki juga meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi untuk menjelaskan apakah ada fraud atau kecurangan yang menimbulkan kerugian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com