Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Pimpinan KPK, Ketua MA Akui Sulit Cari Sopir Nurhadi

Kompas.com - 25/05/2016, 12:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief menceritakan pembicaraannya dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam pertemuan makan malam di kediaman Duta Besar Belanda beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan itu, keduanya sempat membicarakan mengenai Royani, staf Sekretaris MA Nurhadi, yang tidak diketahui keberadaannya.

Menurut Syarief, Hatta Ali menyampaikan bahwa perwakilan MA telah berupaya membantu mencari keberadaan Royani.

Namun, hingga saat ini keberadaan orang yang disebut-sebut bertugas sebagai sopir Nurhadi tersebut tidak juga diketahui.

"Beliau (Hatta Ali) mengatakan bahwa Mahkamah juga sudah memeriksa tempat tinggal Pak Royani, ada dua, tetapi tidak ada di tempat, itu menurut Pak Ketua MA," ujar Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Nurhadi sebelumnya membantah dugaan bahwa ia menyembunyikan Royani. Menurut dia, Royani hingga saat ini masih bekerja di MA.

(baca: Sekretaris MA Nurhadi Bantah Sembunyikan Sopirnya)

"Tidak ada itu, tidak ada, dia (Royani) ada di kantor," ujar Nurhadi seusai diperiksa KPK, Selasa (24/5/2016).

KPK masih terus mencari Royani yang menjadi sopir Nurhadi. Royani dianggap menjadi saksi penting dalam kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

KPK meyakini, Royani merupakan saksi yang diduga kuat mengetahui keterlibatan Nurhadi dalam kasus dugaan suap Edy Nasution. KPK pun mencegah Royani ke luar negeri sejak 4 Mei. (Baca: KPK Buru Sopir Sekretaris MA)

Seperti dikutip Kompas, KPK telah mengetahui tempat tinggal Royani. Bahkan, berdasarkan informasi warga setempat, KPK telah menggeledah tempat tinggal Royani pada 4 Mei selama lebih kurang empat jam.

Royani tinggal di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Harga tanah di kawasan itu mencapai sekitar Rp 35 juta per meter persegi. Rumah Royani terdiri atas dua lantai, berpagar hitam setinggi lebih kurang 2 meter yang digembok dari dalam.

Halaman rumah Royani terlihat bersih dan terurus. Saat Kompas menyambangi rumah tersebut, terdapat mobil Honda Vios warna perak terparkir di depan rumah. (Baca: KPK Minta Sopir Sekretaris MA Dicegah ke Luar Negeri)

Salah satu warga setempat yang ditemui mengatakan, Royani tak pernah lagi terlihat pulang ke rumah itu meskipun istri, anak, dan seorang asisten rumah tangga masih tinggal di rumah itu.

Royani juga tidak terlihat di rumah orangtuanya di Jalan Raya Pos Pengumben, Jakarta Barat. Rumah dua lantai dengan pintu geser hijau itu terkunci dan tampak tak terawat. Di sebelah kanannya, terdapat toko ban mobil.

Dua kakak Royani tinggal di Gang Pos Pengumben, sekitar 200 meter dari rumah tersebut. Kakak perempuan Royani menyebutkan, adiknya sudah jarang mendatangi rumah almarhum bapaknya.

Ia mengaku tak lagi berkomunikasi dengan adiknya dalam beberapa bulan ini. Hal senada juga diungkapkan kakak lelaki Royani.

Salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan, Royani biasanya datang ke rumah kakaknya dengan mengendarai motor gede. Namun, setelah nama Nurhadi muncul di media beberapa waktu lalu, Royani tak pernah terlihat lagi.

Kompas TV Diperiksa KPK, Nurhadi "Irit" Bicara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com