JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki ukuran kinerja dalam menjalankan fungsi legislasi.
Hal itu bertujuan supaya ada penilaian obyektif serta sinkronisasi target dan realisasi dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU).
"Jangan seperti selama ini, targetnya berapa realisasinya berapa. Dengan masa kerja yang sudah mereka tetapkan di awal masa sidang, seharusnya mereka sudah bisa mengukur berapa RUU yang bisa mereka selesaikan pembahasannya," ujar Sebastian dalam diskusi di kantor Formappi, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Sebastian menambahkan, ukuran kinerja tersebut bisa berupa standar pembahasan RUU yang mereka bahas dalam satu masa kerja. Hal itu juga berguna bagi publik untuk mengontrol efektivitas fungsi legislasi yang dilakukan DPR.
(Baca: Masa Sidang IV DPR Tanpa Hasil)
"Memang praktiknya akan sulit, namun sebagaimana orang bekerja kan harus ada ukurannya supaya bisa dinilai," ucap Sebastian.
Dia pun menyayangkan capaian DPR pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-2016. Pada tahun kedua seharusnya anggota DPR sudah bisa beradaptasi dan menyesuaikan jadwal di luar parlemen dengan tugas-tugas di dalam parlemen.
"Mereka kan jadi anggota DPR sejak 2014, artinya sudah setahun. Di tahun kedua harusnya mereka bisa memperkirakan berapa RUU yang bisa diselesaikan dalam satu masa kerja," kata Sebastian.
(Baca: Kinerja Legislasi Buruk, Ketua DPR Berdalih Khawatir jika UU Dibatalkan MK)
Kinerja DPR RI pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-2016 berakhir tanpa hasil. Dari target 34 pembahasan RUU yang diharapkan selesai, tak ada satu pun RUU yang selesai dibahas.
Ketua DPR Ade Komarudin pada pembukaan Masa Sidang IV memaparkan, 34 RUU itu terdiri dari penyusunan 13 RUU dan melanjutkan pembahasan 15 RUU.
(Baca: Ketua Baleg: Kalau Fungsi Legislasi Dibatasi, DPR Kerja Apa?)
Selain itu, DPR juga berniat menyelesaikan pembahasan dua RUU (RUU Pengampunan Pajak dan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, serta menyelesaikan harmonisasi di Baleg atas dua RUU (RUU Pertembakauan serta Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah).
DPR juga menargetkan segera memulai membahas dua RUU, yakni RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan serta RUU Kewirausahaan Nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.