JAKARTA, KOMPAS.com — Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-2016 berakhir tanpa hasil. Dari target 34 pembahasan RUU yang diharapkan selesai, tak ada satu pun RUU yang selesai dibahas.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, kinerja DPR yang jauh dari harapan ini selalu berulang pada setiap masa sidang.
"Ini menunjukkan bahwa anggota DPR itu tidak memiliki manajemen waktu yang baik. Rencananya terlalu ambisius, tapi pelaksanaannya tidak realistis," ujar Sebastian dalam diskusi di kantor Formappi, Kamis (19/5/2016).
Pada pembukaan Masa Sidang IV, Ketua DPR Ade Komarudin mengumumkan target pembahasan legislasi adalah 34 rancangan undang-undang (RUU).
Rinciannya yakni menyelesaikan penyusunan 13 RUU, melanjutkan pembahasan 15 RUU, menyelesaikan pembahasan dua RUU (RUU Pengampunan Pajak dan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme), serta menyelesaikan harmonisasi di Baleg atas dua RUU (RUU Pertembakauan serta Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah).
DPR juga ditargetkan segera memulai membahas dua RUU, yakni RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan serta RUU Kewirausahaan Nasional. Akan tetapi, pencapaian yang dihasilkan DPR jauh dari target.
Sebastian menambahkan, harus ada upaya manajemen waktu dan iktikad yang lebih baik pada masa sidang berikutnya.
"Anggota DPR harus bisa bekerja secara optimal karena keberadaan undang-undang sangat penting untuk mengatur kehidupan masyarakat sebagai dasar hukum yang sah," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.