JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana bakal melaporkan dugaan anggota DPR bermain judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ivan sebelumnya mengungkapkan ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah yang bermain judi online.
"Ya, ya, ya, nanti akan saya sampaikan kepada MKD sesuai dengan arahan tadi," kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta usai rapat, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengaku belum bisa mengungkapkan dengan detail rincian jumlah anggota DPR maupun DPRD yang diduga main judi online karena harus memastikan dengan data yang ia miliki.
Ivan pun mempersilakan awak media untuk menanyakan dugaan anggota DPR bermain judi online kepada MKD setelah PPATK melapor.
Baca juga: PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online
"Nanti tanya ke MKD ya," ujar Ivan.
Diberitakan sebelumnya, Ivan mengungkapkan ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online.
"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," kata Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu.
Ia menyebutkan, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar.
Sementara, perputaran uangnya secara umum mencapai ratusan miliar.
Baca juga: DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi Online ke MKD
"Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," kata Ivan.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman lantas mengingatkan bahwa DPR mempunyai MKD yang dapat memproses etik anggota dewan karena bermain judi online.
"Di DPR ini kan ada MKD Pak, Mahkamah Kehormatan Dewan, bisa disampaikan itu Pak sehingga kita ada pendekatannya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.