JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto mengakui bahwa kinerja DPR dalam membuat undang-undang masih belum maksimal. Ia berdalih bahwa DPR memang tidak mengejar kuantitas karena khawatir UU yang disahkan akan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Hingga dua bulan menjelang akhir tahun DPR baru menyelesaikan dua dari 39 rancangan undang-undang yang ada dalam Program Legislasi Nasional tahun 2015.
"Kita mengejar kualitas, jangan sampai karena undang-undang yang kita hasilkan tidak berkualitas itu bisa dibatalkan oleh MK," kata Setya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Ia menyebutkan, pembuatan UU harus melibatkan dua pihak, yakni pemerintah dan DPR. Ia mengkritik pemerintah yang dianggapnya lambat dalam menyusun naskah-naskah akademis sehingga kinerja legislasi secara keseluruhan berjalan lamban.
"Saya sering minta berkali-kali agar pemerintah melengkapi naskah akademisnya," ucap politisi Partai Golkar ini.
Kendati demikian, ia optimistis bahwa kinerja legislasi DPR ke depan bisa lebih ditingkatkan. Komisi-komisi dan Badan Legislasi diharapkan bisa lebih bersinkronisasi. Kerja sama pemerintah dana DPR juga akan lebih ditingkatkan.
"Mudah-mudahan walau pun kemarin terlambat, tapi akhir tahun ini, dan tahun kedua bisa kita kebut," ucap dia.
Dua undang-undang yang sudah disahkan DPR tahun ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah. Itu pun hanya revisi dan ada kaitannya langsung dengan kepentingan parpol.
Selain itu, DPR mengesahkan 10 UU lain. Namun, ke-10 UU itu merupakan UU kumulatif terbuka dan tidak masuk dalam Prolegnas 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.