JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah aparat penegak hukum yang bertugas di Jawa Barat.
Para penegak hukum tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Subang Ojang Sohandi.
"Ada dari penyidik Polri dan juga ada Kejaksaan Tinggi yang seharusnya diperiksa hari ini, terkait dengan status gratifikasi baik untuk OJS maupun Fahri," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Ketika ditanya, apakah para aparat penegak hukum yang diperiksa itu diduga menerima gratifikasi dari Ojang, Yuyuk menjawab singkat, "Diduga," katanya.
Menurut Yuyuk, sejumlah penegak hukum yang dipanggil KPK disebut namanya oleh Ojang dan beberapa saksi lainnya dalam pemeriksaan di KPK.
"Ada beberapa penegak hukum yang memang dipanggil sebagai saksi, tapi kemudian beberapa tidak datang. Kami ingin iktikad baik dari mereka untuk datang memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi Ojang," kata Yuyuk.
Beberapa penegak hukum di Jawa Barat yang dipanggil KPK hari ini yakni, Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Donny Haryono Setiawan, jaksa penuntut umum pada Kejati Jabar Femi Irvan Nasution, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Garut Edward.
Selain itu, TU Pengelola Bahan Informasi dan Publikasi Kejaksaan Tinggi Jabar, Arief Koswara Madya Wira.
Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Subang Chandra Yahya Welo, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang Anang Suharyanto, Kepala Seksi Intelijen Kejari Subang Choky Hutapea, dan Jaksa Penuntut Umum Pidana Khusus Kejati Jawa Barat Intan Lasmi Susanto.
Dugaan gratifikasi bermula saat dilakukan penangkapan terhadap Ojang di Subang, Jawa Barat.
Petugas KPK menemukan uang sebesar Rp 385 juta di mobil milik Ojang.
KPK menduga uang tersebut merupakan bentuk gratifikasi terhadap Ojang selaku penyelenggara negara.
Tak berapa lama setelah Ojang ditetapkan sebagai tersangka, KPK menyita sejumlah kendaraan mewah bernilai tinggi milik Ojang.
Semua kendaraan yang disita itu kini berada di Gedung KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.