Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sejumlah Aparat Penegak Hukum dalam Kasus Bupati Subang

Kompas.com - 18/05/2016, 19:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah aparat penegak hukum yang bertugas di Jawa Barat.

Para penegak hukum tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Subang Ojang Sohandi.

"Ada dari penyidik Polri dan juga ada Kejaksaan Tinggi yang seharusnya diperiksa hari ini, terkait dengan status gratifikasi baik untuk OJS maupun Fahri," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Ketika ditanya, apakah para aparat penegak hukum yang diperiksa itu diduga menerima gratifikasi dari Ojang, Yuyuk menjawab singkat, "Diduga," katanya.

Menurut Yuyuk, sejumlah penegak hukum yang dipanggil KPK disebut namanya oleh Ojang dan beberapa saksi lainnya dalam pemeriksaan di KPK.

"Ada beberapa penegak hukum yang memang dipanggil sebagai saksi, tapi kemudian beberapa tidak datang. Kami ingin iktikad baik dari mereka untuk datang memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi Ojang," kata Yuyuk.

Beberapa penegak hukum di Jawa Barat yang dipanggil KPK hari ini yakni, Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Donny Haryono Setiawan, jaksa penuntut umum pada Kejati Jabar Femi Irvan Nasution, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Garut Edward.

Selain itu, TU Pengelola Bahan Informasi dan Publikasi Kejaksaan Tinggi Jabar, Arief Koswara Madya Wira.

Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Subang Chandra Yahya Welo, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang Anang Suharyanto, Kepala Seksi Intelijen Kejari Subang Choky Hutapea, dan Jaksa Penuntut Umum Pidana Khusus Kejati Jawa Barat Intan Lasmi Susanto.

Dugaan gratifikasi bermula saat dilakukan penangkapan terhadap Ojang di Subang, Jawa Barat.

Petugas KPK menemukan uang sebesar Rp 385 juta di mobil milik Ojang.

KPK menduga uang tersebut merupakan bentuk gratifikasi terhadap Ojang selaku penyelenggara negara.

Tak berapa lama setelah Ojang ditetapkan sebagai tersangka, KPK menyita sejumlah kendaraan mewah bernilai tinggi milik Ojang.

Semua kendaraan yang disita itu kini berada di Gedung KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com