JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar meminta maaf atas kejadian terhadap salah satu pewarta foto yang meliput kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Banceuy, Bandung.
"Mohon maaf atas peristiwa tersebut, semoga ke depan bisa saling menghormati tugas masing-masing," ujar Boy melalui pesan singkat, Senin (25/4/2016).
Boy mengatakan, sejak kerusuhan terjadi di lapas pada Sabtu (23/4/2016), penjagaan di lokasi memang diperketat.
Ia memperkirakan, mungkin ada alasan tertentu mengapa petugas di sana melarang awak media mengabadikan kondisi di dalam lapas yang sudah hancur serta banyak korban luka.
(Baca: Ini Kronologi Kematian Undang Kosim di Lapas Banceuy Versi Menkumham)
"Biasanya, pertimbangan keamanan di TKP. Ini perlu dipahami oleh masyarakat," kata Boy.
Sebelumnya, dalam surat yang beredar dari Aliansi Jurnalis Indonesia di Bandung disebutkan bahwa pewarta foto media online nasional mengalami intimidasi oleh petugas di Lapas Banceuy.
Dalam kondisi di bawah ancaman, ia dipaksa menghapus foto-foto hasil jepretannya. Fotografer bernama Ibenk itu masuk ke dalam lapas bersamaan dengan masuknya rombongan pengamanan dari kepolisian, termasuk Brimob.
(Baca: Menkum HAM Akui Ada Pemaksaan Saat Memeriksa Napi Undang di LP Banceuy)
Di lorong-lorong lapas, ia mengabadikan beberapa narapidana yang tergeletak dan mengalami luka.
Ketika hendak keluar lapas, ada petugas yang dan berusaha merebut kamera dan memerintahkan agar Ibenk ditahan. Foto-foto di kameranya pun dihapus oleh petugas.
Sebelum keluar lapas, seorang anggota Brimob memotret kartu pers dan foto wajah Ibenk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.