Menurut Rohamurmuziy atau Romi, kedatangannya tersebut untuk melakukan pertemuan islah terkait proses islah guna mengakhiri konflik internal partai. Pertemuan ini merupakan kali kedua diadakan.
Pertemuan pertama sebelumnya digelar di kawasan Widya Chandra.
"Kami untuk kali kedua melakukan pertemuan agar proses islah ada progres," ujar Romi melalui pesan singkat kepada wartawan yang mengaku saat ini tengah berada di kediaman SDA, Rabu (16/3/2016) malam.
(Baca: PPP Kubu Djan Faridz Gugat Jokowi Rp 1 Triliun)
Menurut Romi, dirinya sudah mengundang Tim Suryadharma Ali dan Djan Faridz untuk bertemu di kawasan Widya Chandra, Selasa (15/3/2016). Namun, keduanya tidak ada yg datang.
"Maka kami untuk kali kedua mengundang, atas kesepakatan dengan Ibu Wardatul Asriah, istri SDA, diadakan di rumahnya," ujar Romi.
Dalam pertemuan itu, Suryadharma tidak hadir karena masih menjalani proses penahanan akibat kasus dugaan korupsi dana haji. Namun, ada perwakilan dari kubu Suryadharma sebagai perwakilannya.
Sebelumnya diberitakan, islah PPP belum menemui titik terang lantaran kubu Djan Faridz dengan kubu Romi masih terus bertikai kendati pemerintah telah mengesahkan kepengurusan PPP muktamar Bandung.
(Baca: Majelis Islah PPP Sepakati Musyawarah Internal)
Bahkan pada Selasa (15/3/2016), kubu Djan Faridz menggugat pemerintah yang dianggap tak kunjung menyelesaikan persoalan legalitas sengketa PPP. Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketua tim kuasa hukum PPP Humphrey R Djemat mengatakan, gugatan tersebut khususnya dilayangkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tergugat I, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tergugat II, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebagai tergugat III.
Dalam tuntutannya, PPP meminta keputusan Menkumham tentang pengesahan kembali kepengurusan muktamar Bandung dibatalkan dan mengesahkan kepengurusan hasil muktamar Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.