Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Haryadi dalam Kasus RJ Lino

Kompas.com - 16/03/2016, 11:44 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero) dan Pj Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia Haryadi Budi Kuncoro dijadwalkan menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

"Diperiksa terkait kasus pengadaan QCC di Pelindo, dengan tersangka RJ Lino," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Rabu.

Adik kandung mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010 di PT Pelindo II, dengan tersangka mantan Dirut Pelindo II, Richard Joost Lino.

Dalam perkara ini, Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC.

Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung.

Proyek pengadaan QCC ini bernilai Rp 100-an miliar.

Haryadi sendiri telah berstatus tersangka dalam penyidikan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com