Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syafii Maarif: KPK Rugi kalau Novel Baswedan Dikeluarkan!

Kompas.com - 04/02/2016, 15:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif mengkritik rencana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengeluarkan Novel Baswedan keluar dari lembaga itu.

Menurut Syafii, selama ini Novel adalah ikon keberanian bagi lembaga anti-korupsi.

"KPK rugi jika Novel ditempatkan di luar KPK karena Novel adalan ikon berani anti-korupsi," ungkap Syafii saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/2/2016).

Dia pun mempertanyakan keputusan pimpinan KPK sekarang ini yang justru ingin melepas Novel. Terlebih lagi, lanjut Syafii, Novel didukung banyak anggota masyarakat dan juga aktivis anti-korupsi.

(Baca: Kasusnya Dihentikan, Novel Baswedan Diberi Opsi Mengabdi di Luar KPK)

Lagi pula, Syafii meyakini bahwa dikeluarkannya Novel dari KPK bukanlah solusi untuk menghentikan friksi antar-lembaga hukum.

Pasalnya, benih-benih perseteruan antar-lembaga penegak hukum akan tetap ada selama masing-masing institusi tidak mau berterus terang akan perilaku koruptif yang ada di lembaganya.

"Harus dipikirkan agar lembaga hukum tidak cekcok terus dan semua pihak membuka diri dan mau saling memperbaiki internalnya," ungkap pria yang sempat menjadi Ketua Tim Independen KPK-Polri.

(Baca: "Pahit-pahitnya, Novel Lanjut ke Pengadilan daripada Barter Keluar KPK")

Lebih lanjut, Syafii pun meminta kejaksaan untuk benar-benar menghentikan perkara Novel Baswedan. Kejaksaan tidak perlu menunggu waktu lama untuk menghentikan perkara ini setelah menarik surat dakwaan yang sudah diserahkan ke pengadilan.

"Tidak perlu kajian terlalu lama. Kasus ini ada jelas karena dendam politik, tidak ada itu Novel murni bersalah atau tidak. Kenapa harus dicari-cari? Novel jangan dikorbankan, hentikan penuntutan dan rehabilitasi nama Novel," papar Syafii.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com