Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Minta Penjelasan Jaksa Agung soal Kasus Novel, BW, dan Abraham

Kompas.com - 03/02/2016, 11:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan segera memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo ke Istana Kepresidenan, Jakarta. Pemanggilan itu dimaksudkan untuk meminta laporan perkembangan perkara yang menjerat penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Presiden concern, tidak hanya kasus Novel, termasuk kasus Bambang Widjojanto dan Abraham Samad," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi SP, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Johan mengaku belum dapat mengetahui apa yang akan diinstruksikan Presiden kepada Jaksa Agung terkait perkara Novel, Bambang, dan Abraham. (Baca: KPK Sayangkan Kasus Novel Berlanjut ke Persidangan)

Namun, Johan yakin ketiga perkara itu bisa dikomunikasikan dengan baik antara KPK, Polri, dan Kejagung.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan (tengah) tiba di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (8/7/2015). Novel datang untuk diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 lalu.
Menurut Johan, komposisi pimpinan KPK saat ini sangat memudahkan proses komunikasi dengan Polri dan Kejagung. (Baca: Pimpinan KPK Cari Cara agar Novel Baswedan Tak Dibawa ke Pengadilan)

"Baru tadi (disampaikan ingin panggil Jaksa Agung), kemungkinan hari ini atau besok. Presiden ingin mendengar dulu perkembangan kasus-kasus tersebut," ungkap Johan.

Jaksa Agung sebelumnya menegaskan, pihaknya tidak akan menghentikan perkara yang menjerat penyidik KPK, Novel Baswedan. Perkara Novel saat ini telah dilimpahkan ke pengadilan. (baca: Jaksa Agung Minta Kelanjutan Kasus Novel Baswedan Tak Dipersoalkan)

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, pimpinan KPK berupaya agar kasus Novel tidak sampai disidangkan.

Menurut Laode, ada kemungkinan surat dakwaan diubah oleh jaksa penuntut umum sebagaimana tertera dalam Pasal 144 KUHAP.

"Menurut Pasal 144 KUHAP, dimungkinkan ada upaya lain kalau seandainya Jaksa Agung berpikir ada beberapa hal yang harus diperbaiki, termasuk tidak melanjutkan kasus ini," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/2/2016).

Novel dituduh menganiaya hingga menyebabkan seorang pencuri sarang burung walet tewas. Peristiwa itu terjadi saat Novel menjabat Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkulu, 2004 silam.

Kasus ini tetap bergulir meskipun rekomendasi Ombudsman menyebutkan ada temuan maladministrasi dalam penyidikan kasus Novel. (Baca: Kasus Novel Baswedan Dinilai Perkara Institusional, Bukan Personal)

Adapun Abraham dituduh melakukan pemalsuan dokumen dan Bambang dituduh mengarahkan saksi untuk memberi keterangan palsu dalam persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com