Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Pelaku Kejahatan Seksual Akan Disuntik Hormon Perempuan

Kompas.com - 21/10/2015, 15:08 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa pemerintah tengah kaji hukuman baru bagi pelaku kejahatan seksual. Hukuman baru tersebut adalah menyuntikkan hormon perempuan kepada pelaku.

"Teknisnya, pihak Menteri Kesehatan yang memastikan. Katanya sih mau disuntik hormon perempuan. Dengan begitu, secara biologis, mereka (pelaku) tidak terdorong (secara seksual) lagi," ujar Prasetyo di kantornya, Rabu (21/10/2015).

Prasetyo mendukung aturan baru itu. Menurut dia, kejahatan seksual, terutama dengan korban anak-anak dan perempuan, adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu, penanganannya pun harus luar biasa pula.

Ia yakin, hukuman baru bisa meminimalkan kasus kejahatan seksual di Tanah Air. Meski demikian, Prasetyo memastikan, aturan baru itu tidak dapat langsung diimplementasikan. (Baca: Setuju Kebiri untuk Paedofil, Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu)

Rencananya, pemerintah akan memasukkan hukuman baru tersebut ke dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak. Namun, mengingat kejahatan jenis itu sudah dianggap kejahatan luar biasa, hukuman baru itu harus diberlakukan segera.

"Jika revisi UU dianggap terlalu lama, landasan hukum yang bisa dilakukan cepat ya menerbitkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang)," lanjut Prasetyo.

Pernyataan ini pernah disampaikan Prasetyo di Istana Negara beberapa waktu lalu. Prasetyo mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan draf perppu. (Baca: Hukuman Kebiri bagi Paedofil Disarankan Diatur dalam KUHP)

Penambahan hukuman ini juga didukung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bahkan, KPAI melalui siaran persnya menyebut bahwa Presiden Joko Widodo menyetujui aturan baru tersebut. Namun, hingga saat ini, Jokowi belum berkomentar langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com