Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/07/2015, 20:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pertimbangan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo terkait diberikan atau tidaknya grasi bagi terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar. Hingga kini, Jokowi belum memutuskannya.

Salah satu pertimbangan yang diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly adalah bahwa grasi merupakan hak konstitusional Presiden yang mutlak tanpa dapat dibatasi peraturan perundangan.

"Sebenarnya, hak konstitusional itu lebih tinggi daripada undang-undang," ujar Yasonna saat dihubungi wartawan, Sabtu (18/7/2015) sore.

Undang-undang yang dimaksud, yakni Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Grasi. Dalam pasal itu tertera kalimat bahwa permohonan grasi diajukan paling lama satu tahun sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Sementara, diketahui putusan dengan kekuatan hukum tetap perkara Antasari telah keluar sejak 2012 lalu. Artinya, jika merujuk dengan pasal dan UU tersebut, permohonan grasi Antasari yang baru diajukan 2015 ini sudah kedaluwarsa.

Lantas, pada pertimbangan yang mana Presiden berpijak? Yasonna sendiri mengaku, belum mengetahui arah kemauan Presiden. Apa Presiden juga akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)? Yasonna pun memastikan tidak.

Yasonna berpendapat, mungkin sebaiknya UU tersebut yang harus direvisi. "Tapi ya kita lihat saja arahan Presiden nanti lah," ujar Yasonna.

Yang jelas, Yasonna mengatakan, salah satu pertimbangan yang mesti dipikirkan Presiden adalah soal kemanusiaan. "Rekomendasi saya itu (alasan kemanusiaan)," ujar Yasonna singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com