Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Polisi Parlemen Dinilai Konyol

Kompas.com - 14/04/2015, 12:29 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menilai, wacana pembentukan polisi parlemen untuk meningkatkan pengamanan di Gedung Parlemen sebagai sebuah ide yang konyol.

"Tugas polisi memang menjaga keamanan dan melindungi setiap warga negara, tanpa kecuali. Tanpa ada kesatuan khusus polisi parlemen, sudah menjadi tugas polisi membantu keamanan di sekitar kompleks parlemen," kata Bonar Tigor Naipospos dihubungi di Jakarta, Selasa (14/4/2015), seperti dikutip Antara.

Bonar mengatakan, di negara demokratis, gedung parlemen merupakan rumah rakyat. Rakyat sebagai konstituen bisa leluasa bertemu dan menyuruh anggota parlemen sebagai wakilnya untuk menyalurkan aspirasinya.

"Yang berdaulat adalah rakyat, bukan wakil rakyat. Ancaman teror tidak akan terjadi selama parlemen bekerja dengan baik dan serius menyalurkan aspirasi rakyat," tuturnya.

Bonar menilai, polisi parlemen nyaris tidak ada urgensinya. Karena itu, wacana tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan oleh publik. (Baca: Perketat Pengamanan, DPR Ingin Bentuk Polisi Parlemen).

Pertanyaan yang mungkin muncul, misalnya, apakah ada kekhawatiran terhadap perseteruan antara dua kubu di partai politik dan perkelahian antaranggota parlemen, sehingga diperlukan polisi parlemen.

"Atau anggota DPR hanya sekadar ingin mendapat pengawalan, misalnya 'voorrijder', saat berkendara mobil. Atau jangan-jangan itu hanya ucapan manis dari Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti agar mendapat dukungan sebagai kapolri," ucapnya.

Daripada membentuk satuan khusus polisi parlemen, Bonar menyarankan agar kepolisian meningkatkan saja koordinasi dengan pihak pengamanan dalam (pamdal) yang sudah ada di kompleks parlemen.

"Selama ini kepolisian telah membantu dan menjaga keamanan di kompleks parlemen. Semua berjalan baik. Tingkatkan saja koordinasi dan profesionalitas kerja baik oleh pamdal maupun polisi," tukasnya.

DPR dan pimpinan Polri mewacanakan pembentukan polisi parlemen. Wacana tersebut telah diperbincangkan oleh Wakapolri dengan sejumlah pimpinan DPR. (baca: Pimpinan Baleg DPR: AC Bisa Saja Dikasih Racun, Mati Kita)

Wakapolri menjelaskan keberadaan polisi parlemen, yang juga ada di negara-negara lain, bertujuan agar penataan dan pengaturan keamanan di kompleks parlemen lebih efektif.

Sedangkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan polisi parlemen bisa untuk mengantisipasi ancaman dan teror yang mungkin muncul terhadap anggota DPR.

Berdasarkan draf dokumen Desain dan Konsep Usulan Parliamentary Police (Polisi Parlemen) yang didapat Kompas.com, pimpinan tertinggi Polisi Parlemen nantinya akan diisi Direktur Polisi Parlemen yang dijabat oleh anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

Direktur dibantu oleh dua unsur pembantu pimpinan, yakni Kasubagrenmin dan Kasubagbinops. Kepalanya dijabat polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol).

Polisi parlemen membutuhkan 1.194 personel, dari tingkatan direktur tingkat bawah. Polisi Parlemen ini juga akan diberikan berbagai fasilitas, mulai dari kantor, hingga mess atau asrama personel. (Baca: Polisi Pertimbangkan Untung Ruginya Bentuk Polisi Parlemen)

Polisi Parlemen ini juga akan dibekali alat pemadam api ringan sebanyak 60 buah. Mereka juga dibekali dengan senjata, yakni senjata api berlaras pendek sebanyak 250 unit dan berlaras panjang sebanyak 100 unit.

Selain itu, para pimpinan di Polisi Parlemen ini juga akan diberi rumah dinas. Ada 130 rumah dinas yang direncanakan untuk dianggarkan. Termasuk golf car sebanyak 7 unit, sepeda gunung 20 unit, dan berbagai peralatan lainnya dalam menjalankan tugas pengamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com