Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kader PDI-P yang Ditangkap KPK Akan Maju Jadi Cagub Kalsel

Kompas.com - 10/04/2015, 17:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Adriansyah, disebut-sebut akan maju sebagai calon gubernur Kalimantan Selatan. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan II, Syaifullah Tamliha.

"Dia akan maju sebagai calon gubernur Kalimantan Selatan dan akan diusung dari PDI-P," kata Tamliha di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Menurut Tamliha, karier politik Adriansyah memang cukup kuat di daerah Kalimantan Selatan. Adriansyah lolos sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Dapil yang sama dengan Tamliha, Kalimantan Selatan II.

Adriasnyah menjadi Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan selama dua periode. "Dan bupati Tanah Laut sekarang adalah anaknya sendiri," ujar Tamliha yang berasal dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Ketua Komisi IV DPR  Edhy Prabowo menambahkan, Adriansyah memang sempat beberapa kali izin meninggalkan rapat karena harus mengurusi pencalonannya tersebut. "Pernah beliau izin ke Kalsel mengenai pilkada. Beliau katanya mau dicalonkan oleh partai," ucap Edhy.

Izin tambang di Kalimantan

Penangkapan terhadap Adriansyah dan dua orang lainnya diduga terkait pengurusan izin tambang di Kalimantan. Sebelum menjadi anggota DPR, Adriansyah pernah menjabat Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

"Ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan," ujar pimpinan sementara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Johan mengatakan, diduga ada potensi korupsi dalam pemberian surat izin usaha pertambangan. Namun, Johan mengaku belum mengetahui detail arah pidana dalam sangkaan tersebut. "Belum bisa disebut detail. Ini kaitannya kepengurusan izin SIUP," kata Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com