"Soal angket memprihatinkan. Publik harus menolak karena tidak ada urgensinya, tidak ada kepentingan publik yang substansial di dalamnya," kata ahli psikologi politik, Hamdi Muluk, saat dihubungi, Minggu (29/3/2015).
Dosen di Universitas Indonesia itu menilai rencana anggota DPR menggunakan hak angket untuk Menkumham muncul karena dimotori oleh politisi Golkar pendukung Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie. Ia berharap masalah internal Golkar tidak dituangkan dalam angket dan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme internal atau pengadilan negeri.
"Ini kan persoalan segelintir elite Golkar yang berebut kepengurusan. Seharusnya jangan dijadikan urusan publik," ujarnya.
Selanjutnya, Hamdi mendorong DPR RI fokus pada tugas utamanya, seperti legislasi, pengawasan, dan budgeting. Ia menyarankan DPR untuk lebih fokus menyelesaikan tugas legislasi atau memilih kepala Polri definitif karena sifatnya lebih penting ketimbang mengurusi persoalan internal Golkar.
Menurut Hamdi, anggota DPR salah kaprah ketika menilai Menkumham melakukan abuse of power karena mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Pasalnya, pendaftaran kepengurusan partai politik menjadi domain Kemenkumham dan pihak yang keberatan dapat melakukan gugatan secara hukum, bukan perlawanan politik seperti menggulirkan angket.
"DPR itu bukan dewan perwakilan Golkar, jangan bawa urusan internal golkar jadi urusan publik. Masih banyak pekerjaan DPR yang lebih substantif," ucapnya.
Lebih dari 100 anggota DPR telah menandatangani penggunaan hak angket terhadap Menkumham. Dokumen pengajuan angket itu juga telah disampaikan pada pimpinan DPR.
Rencana penggunaan hak angket muncul setelah Menkumham mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Kubu Aburizal juga melakukan perlawanan secara hukum dengan mengajukan gugatan ke PN Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.