Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Pemerintah Otoriter, Amien Rais Dukung Hak Angket

Kompas.com - 27/03/2015, 21:20 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais mendukung hak angket atau hak menyelidiki terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly atas keputusannya terkait dualisme Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. Menurut dia, pemerintah sudah campur tangan terlalu jauh dengan internal partai politik.

"Kalau dikatakan lonceng kematian terhadap demokrasi, terlalu tajam. Tapi, pemerintah cenderung otoriter," kata Amien Rais seusai menghadiri rapat perdana DPP PAN 2015-2020, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Amien menilai, interpelasi yang dilakukan oleh fraksi partai politik di Koalisi Merah Putih bukan sebuah masalah. Jika memang merasa benar, justru pemerintah harus menghadapinya dengan baik.

"Pemerintah tak boleh khawatir. Selama bisa mengklarifikasi, tidak masalah," ucap Amien.

Namun, Amien menegaskan bahwa hal tersebut adalah pandangan dia secara pribadi. Dia enggan ikut campur soal sikap Fraksi PAN di DPR meskipun KMP memintanya untuk turun tangan. "Tanya ke Pak Mulfachri Harahap, Ketua Fraksi yang baru," ujarnya.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya sudah menginstruksikan agar Fraksi PAN, baik di DPR atau DPRD kabupaten/kota, tidak menggunakan hak angket. Menurut dia, hak angket hanya akan membuat kegaduhan politik. Sikap itu berbeda dengan fraksi parpol KMP lainnya yang justru menginisiasi hak angket.

Sekretaris Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo, mengaku akan meminta Amien turun tangan agar PAN mau mendukung angket. (Baca: KMP Dekati Amien Rais soal Angket, Ini Tanggapan Zulkifli Hasan)

Hak angket diajukan karena KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono.

KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy. (Baca: Kubu Agung Disahkan, Fraksi Parpol di KMP Pastikan Gunakan Hak Angket)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com