"Angket masih dipelajari. Seberapa urgent hak angket ini," kata Wakil Ketua Umum PAN Mulfachri Harahap, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Ia membantah bahwa belum adanya sikap dari PAN terkait pengajuan angket ini merupakan sinyal partainya tak harmonis dengan Koalisi Merah Putih. Menurut dia, PAN hanya butuh kehati-hatian sebelum menentukan sikap.
"Sikap PAN di KMP belum berubah. Sampai hari ini PAN tetap di luar pemerintahan," ujarnya.
Hak angket digulirkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie bersama fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. KMP menganggap Menkumham telah bertindak sewenang-wenang dengan mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono. (Baca: Fadli Zon: Kalau Saya Presiden, Saya Pecat Yasonna Hari Ini)
KMP juga mempermasalahkan keputusan Menkumham yang sebelumnya mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy. (Baca: Kubu Agung Disahkan, Fraksi Parpol di KMP Pastikan Gunakan Hak Angket)
Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menginstruksikan Fraksi PAN di DPR tak perlu menggunakan hak angket terhadap keputusan Menkumham itu.
"PAN di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta, rakyat jenuh kalau politik gaduh, DPR gaduh, DPRD gaduh, noise , berisik,ribut," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3/2015). (Baca: Tak Ingin Gaduh, Zulkifli Instruksikan Fraksi PAN di DPR Tak Gunakan Hak Angket)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.