Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Serahkan Kasus Denny Indrayana kepada Kepolisian

Kompas.com - 08/03/2015, 20:20 WIB


MAKASSAR, KOMPAS.com
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan kasus yang menimpa mantan Wamekumham HAM Denny Indrayana kepada kepolisian.

"Semua diserahkan sepenuhnya kepada polisi yang mengaturnya," kata Yasonna di sela kunjungan di Lembaga Permasyarakatan Bolangi, Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (8/3/2015), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, ada dua pihak yang kini menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri, yakni Denny dan mantan Menkumham Amir Syamsuddin kini menjadi saksi. (baca: Denny Berharap Polri Patuhi Perintah Jokowi Terkait Kriminalisasi KPK dan Pendukungnya)

"Ada dua sekarang, jelas semua kita serahkan sepenuhnya ke polisi," kata mantan politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri memanggil Denny terkait dugaan korupsi kasus Payment Gateway di kementerian tersebut pada 2014.

Hal itu bermula dari laporan masyarakat, yakni Samsul Rizal pada 10 Februari 2015, ke polisi tentang temuan adanya tindak pidana korupsi proyek layanan singkat pembuatan paspor senilai Rp 32 miliar. (baca: Jusuf Kalla Sarankan Denny Indrayana Ikuti Proses Hukum di Kepolisian)

Polisi sudah memeriksa 12 saksi termasuk Amir Syamsuddin dengan pengakuan adanya dugaaan pelanggaran aturan atas penerapan proyek Payment Gateway yang dipimpin Denny Indrayana.

Selain itu, Amir menyatakan telah menghentikan proyek tersebut di tengah jalan karena ada ketidakserasian dengan aturan Kementerian Keuangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sementara kuasa hukum Denny Indrayana, Heru Widodo menduga kasus yang dituduhkan pada kliennya merupakan bentuk kriminalisasi karena mendukung KPK atas terjadinya gesekan antara Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com