Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Berharap Polri Patuhi Perintah Jokowi Terkait Kriminalisasi KPK dan Pendukungnya

Kompas.com - 06/03/2015, 18:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, berharap Polri memenuhi permintaan Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya. Hal itu disampaikan Denny saat mendatangi Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

"Menjadi logis kalau Polri melalui Pak Badrodin Haiti melaksanakan perintah Presiden itu," kata Denny.

Pada hari ini, Denny dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polri terkait kasus dugaan korupsi dalam sistem pembayaran online untuk payment gateway dalam fasilitas pelayanan publik. Namun, ia memilih untuk tidak memenuhi panggilan karena merasa pelaporan terkait dirinya bagian dari upaya kriminalisasi terhadap pendukung KPK.

Ia menyatakan akan memberi penjelasan mengenai kasus dikaitkan dengannya pada saat yang tepat.

"Karena ini bukan mengenai saya, tapi ada persoalan terkait gerakan antikorupsi. Kami hadir diwakili kuasa hukum untuk menghormati proses panggilan (Bareskrim)," ujar Guru Besar Fakultas Hukum UGM ini.

Menurut Denny, selain kasus dugaan korupsi "payment gateway", polisi juga membidiknya dengan kasus dugaan pencemaran nama baik Komjen Budi Gunawan. Kasus ini dilaporkan oleh LSM Pekat beberapa waktu lalu.

"Kabarnya (kasus) dua-duanya. Yang jurus pendekar mabuk itu dilaporkan LSM Pekat, lalu yang pelayanan pembuatan paspor. Cukup itu dulu," kata Denny.

Seperti diketahui, tak lama setelah KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Komjen (Pol) Budi Gunawan, Bareskrim Polri menetapkan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

Denny Indrayana yang lantang membela KPK juga tak luput dari bidikan Polri. Denny dibidik Polri dengan dugaan melakukan korupsi sistem pembayaran online untuk payment gateway dalam fasilitas pelayanan publik.

Melalui Mensesneg Pratikno, Jokowi meminta Polri untuk menghentikan kriminalisasi pada seluruh unsur dalam KPK. Pratikno menegaskan, permintaan Jokowi agar Polri menghentikan kriminalisasi berlaku untuk tidak hanya pimpinan KPK, tetapi juga penyidik dan pegawai lembaga antikorupsi tersebut. Bahkan, Pratikno berani memastikan bahwa Jokowi meminta Polri tidak mengkriminalisasi individu, lembaga atau kelompok lain yang mendukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com