"Suasana di dalam hampir sama dengan penangkapan tadi pagi, seolah-olah ini kasus besar," kata Victor Nadjar, anggota Tim Penyelamat KPK, di Bareskrim Polri, Jumat (23/1/2015).
Kehadiran tim tersebut lantaran Bambang saat diperiksa tanpa didampingi oleh kuasa hukum. Tim pun akhirnya mendampingi meski diberikan pembatasan.
Nursyahbani Kantjasungkana, yang ikut menjadi anggota tim, kemudian menyebutkan, jajaran tim pengacara kesulitan menemui Bambang. Ia bahkan menyebut ada pembatasan-pembatasan ketika menemui Bambang.
"Kami sangat sulit lakukan konsultasi dengan klien kami Pak BW. Pemeriksa tidak mau kita ada sendirian. Kita tidak diberi keleluasaan," kata Nursyahbani.
Nursyahbani menyebut dirinya akhirnya diberi keleluasaan selama lima menit untuk mendiskusikan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.