Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Kepolisian Akan Diuji ke MK untuk Hapus Persetujuan DPR dalam Penunjukan Kapolri

Kompas.com - 22/01/2015, 20:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengatakan bahwa ia dan beberapa pakar hukum lainnya akan mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Uji materi dimaksudkan untuk menghapus salah satu ketentuan pengangkatan kepala Polri yang ditentukan atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami sudah mengundang teman-teman lainnya. Insya Allah besok kita ajukan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Denny, saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).

Denny menjelaskan, inti dari uji materi tersebut adalah pengujian Pasal 11 Ayat 1 UU No 2 Tahun 2002. Pasal tersebut mengatur pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh Presiden dilakukan atas persetujuan DPR. Menurut Denny, pasal tersebut dinilai telah membatasi hak prerogatif Presiden.

Pasal tersebut dianggap bertentangan dengan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut berbunyi, "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.

"Hak prerogatif itu constitutional power. Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan, itu jantung dari sistem presidensial," kata Denny.

Denny mengatakan, jika Mahkamah Konstitisi mengabulkan uji materi tersebut, maka Presiden tidak perlu lagi mengangkat seorang Kapolri atas persetujuan DPR. Jokowi dapat menunjuk langsung Kapolri definitif.

Isu mengenai pergantian kepala Polri menjadi polemik saat calon tunggal kepala Polri, yaitu Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan ditunda pelantikannya. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penunjukan Budi sebagai kepala Polri ternyata mendapat persetujuan dari DPR.

Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum memutuskan untuk tetap melantik Budi, atau mengganti pencalonan kepala Polri dengan nama calon lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com