Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Lebih dari 230 Anggota DPR Tanda Tangan Usul Interpelasi Jokowi

Kompas.com - 28/11/2014, 20:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya DPR menggalang interpelasi alias penggunaan hak meminta keterangan kepada Presiden Joko Widodo--terkait kebijakan Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak--masih bergulir dan tanda tangan dukungan juga terus bertambah.

Hingga Jumat (28/11/2014), sudah lebih dari 230 anggota DPR membubuhkan tanda tangan mendukung upaya tersebut. "Hari Senin baru 18 orang. Hari selasa 157 orang. Hari Rabu sudah 202 orang. Hari Jumat ini sudah di atas 230 orang anggota," kata Misbakhun, Jumat petang.

Misbakhun mengatakan, usulan penggunaan hak meminta keterangan tersebut baru akan diserahkan ke pimpinan DPR bila setidaknya sudah ada 300 tanda tangan dukungan. "Karena kami ingin dukungan anggota DPR yang lebih kuat dan lebih besar jumlah dukungannya," ujar dia soal target dukungan minimal itu.

Jika dukungan kuat, Misbakhun meyakini proses penggunaan hak interpelasi akan berjalan dengan mulus. Dia berharap bisa segera menggenapi jumlah dukungan itu sehingga usul penggunaan hak interpelasi bisa secepatnya pula diserahkan ke pimpinan DPR.

Sejauh ini, kata Misbakhun, ada 4 fraksi yang solid mendukung usulan ini, yakni Fraksi Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Selain empat fraksi itu, ada juga sebagian anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dari kubu pengurus partai versi Djan Faridz turut tanda tangan. Usul interpelasi mensyaratkan dukungan 25 anggota Dewan dari dua fraksi yang berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com