Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Wapres JK, Chevron Minta Dukungan Hadapi Proses Hukum

Kompas.com - 31/10/2014, 18:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) meminta dukungan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait dengan proses hukum terhadap karyawan Chevron, Bachtiar Abdur Fatah yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek Bioremediasi. Kepada JK, pihak Chevron menyampaikan harapannya agar proses hukum terhadap Bachtiar bisa berjalan obyektif.

"Yang kami sampaikan kepada Pak Jusuf Kalla semoga proses hukum ini bisa berjalan dengan obyektif dan kami merasakan bagaimana kegelisahan pegawai-pegawai yang 7000 orang lagi yang sedang di lapangan menghadapi ketidakpastian ini," kata Juru Bicara Chevron Yanto Sianipar di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (31/10/2014) seusai bertemu dengan JK.

Saat ini, Bachtiar akan mengajukan peninjauan kembali atas vonis majelis hakim kasasi yang menyatakan dia bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek bioremediasi. Menurut Yanto, Wapres merespon baik harapan yang disampaikan Chevron. Ia mengatakan bahwa Kalla berpesan agar Chevron melakukan yang terbaik dalam menghadapi proses hukum.

Pemerintah, kata Yanto, akan memberikan masukan kepada pihak-pihak terkait agar melihat kasus ini secara obyektif.

"Pak JK tentu saja mendukung usaha-usaha hukum yang kita lakukan karena banyak proses hukum yang kita jalani mulai sejak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sampai sekarang, itu kan kita ikuti dengan disiplin prosesnya. Seluruh data-data dan fakta-fakta kami tampilkan sesuai dengan kebutuhan hukumnya," tutur Yanto.

Menurut dia, kasus bioremediasi ini menganggu konsentrasi pegawai-pegawai Chevron. Yanto menyebut para pegawai Chevron kini ikut menanggung risiko dari kasus yang menjerat Bachtiar tersebut. Sebagai profesional, kata dia, para pegawai memerlukan perlindungan.

"Lalu mendapatkan risiko temannya yg mendapatkan kasus pidana, kasus korupsi padahal mereka adalah profesional yang mengikuti seluruh aturan, juga proyek ini ada tujuan dari pemerintah, semua kita ikuti dengan baik," ucap Yanto.

Keadaan Chevron saat ini beserta kekhawatiran para pegawai tersebut turut disampaikan Yanto dalam pertemuannya dengan JK. Selain mengenai kasus, Yanto menyampaikan selamat kepada JK dan Presiden Joko Widodo.

Kepada JK, dia juga menyampaikan bahwa Chevron tetap berkomitmen untuk meneruskan investasinya di Indonesia terkait minyak, gas, dan geothermal.

"Sebagai investor yang sudah lama di Indonesia sekitar 90 tahun, persis tahun ini 90 tahun, kami merasakan kerja sama atau kemitraan yang kita lakukan sama Indonesia baik dan kami menyampaikan kepada Pak Jusuf Kalla, Chevron tetap berkomitmen meneruskan investasinya di Indonesia," ucap Yanto.

Sebelumnya, Bachtiar dan 3 karyawan Chevron terseret dalam pusaran kasus proyek Bioremediasi atau pemulihan lingkungan dari kondisi tanah yang terkena limbah akibat eksplorasi minyak yang dilakukan perusahaan migas asal Amerika Serikat itu. Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga 23,361 juta dolar AS atau lebih dari Rp 200 miliar.

Atas keputusan MA, Bachtiar terbukti bersalah dan mengganjarnya dengan 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com