Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua Pansus UU MD3 Sebut Hak Imunitas Anggota DPR untuk Bela Rakyat

Kompas.com - 17/09/2014, 23:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang telah disahkan masih menuai banyak kritik. Salah satunya, undang-undang tersebut dianggap membatasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan proses hukum terhadap anggota dewan yang diduga terlibat kasus korupsi.

Mantan Ketua Panitia Khusus Rancangan UU MD3 Benny K Harman membantah hal tersebut dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014).

"Siapa yang bilang seperti itu? Itu informasi yang menyesatkan," ujar Benny, saat mendapat pertanyaan dari seorang perwakilan KPK.

Benny mengatakan, hal itu jelas berbeda dengan pemahaman dalam pembatasan pemeriksaan. Kata Benny, hal itu berkaitan dengan fungsi dan tugas anggota dewan. Benny kemudian mengatakan, pembatasan yang dimaksud, tidak berlaku bagi anggota dewan yang melakukan pelanggaran tindak pidana berat, seperti kasus korupsi, narkoba, dan terorisme.

Lebih lanjut, Benny mengatakan, hak imunitas yang dimiliki anggota dewan dibuat agar anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Anggota dewan tidak perlu khawatir akan ucapan maupun tindakan yang dilakukan untuk membela kepentingan rakyat.

"Itu termasuk hak keleluasaan untuk membela rakyat. Jadi, kalau masalah korupsi, nggak ada hambatan, silahkan proses" kata Benny.

Seperti diketahui, setelah disahkan, UU MD3 dinilai membatasi penegak hukum untuk menyidik anggota DPR yang melakukan tindak pidana tertentu. Dalam penyidikan, penegak hukum perlu izin mahkamah kehormatan yang adalah anggota DPR juga. Selain itu, butuh waktu sampai 30 hari untuk dapat ijin menyidik anggota DPR. Waktu tersebut dinilai dapat dipakai anggota dewan untuk kabur, atau menghilangkan barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com