"Kami sudah undang keduanya (LBH dan Fahri). Beliau (Fahri Hamzah) tidak datang. Sedang berada di luar negeri," kata Ketua BK Trimedya Panjaitan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Dalam sidang yang berlangsung tertutup, BK DPR RI meminta keterangan LBH Jakarta terkait dugaan fitnah yang dilakukan oleh Fahri Hamzah. Menurut Trimedya, LBH Jakarta menilai pernyataan Fahri Hamzah bahwa LBH Jakarta telah menerima dana dari Joko Widodo untuk menyerang calon presiden Prabowo Subianto selama pilpres adalah tidak benar.
LBH Jakarta menjelaskan, dana hibah tahun 2013 yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jakarta merupakan dana hibah tahunan yang telah mereka terima sejak zaman Fauzi Bowo menjadi gubernur. Dana tersebut diterima melalui proses pengajuan proposal setiap tahunnya layaknya organisasi lain. Dana sejumlah Rp300 juta tersebut, jelas mereka, juga telah dipertanggungjawabkan pada Oktober 2013 dan telah melalui proses audit. Tahun 2014, saat pilpres berlangsung, LBH Jakarta justru tidak mengajukan proposal dan menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.
"Soal dianggap itu untuk menghajar Prabowo dengan isu HAM, lembaga mereka memang concern dengan pelanggaran HAM," ujar Trimedya.
Dalam keterangannya, lanjut Trimedya, LBH Jakarta mengaku mengkritisi pasangan Jokowi-JK.
"Mereka minta pak Fahri meminta maaf secara terbuka. Mungkin Fahri dan tim sukses Prabowo-Hatta dapat masukan keliru, apakah tidak diperhatikan dulu tahunnya, itu 2013 bukan 2014," kata dia.
Selanjutnya, BK akan memanggil kembali kedua pihak dalam minggu depan untuk meminta keterangan Fahri Hamzah dan berupaya memediasi keduanya untuk mencari solusi yang terbaik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.