Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP: Muktamar Luar Biasa Akan Mubazir

Kompas.com - 18/08/2014, 16:57 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menilai mubazir usulan sejumlah politisi senior PPP untuk melaksanakan muktamar luar biasa. Ia meminta para kader PPP menganalisis permintaan diadakannya muktamar luar biasa untuk mencari pengganti Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.

"Kita meminta agar mereka menganalisisnya secara konstitusional ke dalam aturan organisasi berpartai. Kenapa? Karena AD/ART PPP dibuat dengan pertimbangan dan mendasarkan diri pada aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia," ujar Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2014).

Ketua Komisi IV DPR RI itu mengatakan, PPP mengedepankan asas praduga tak bersalah atas Suryadharma, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama. Menurut Romy, sepanjang belum ada keputusan hukum inkracht terhadap tuduhan terjadinya penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan Suryadharma, PPP akan tetap menghormati posisinya sebagai ketua umum partai. Selain itu, Romy juga meminta kader PPP menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Menurut Romy, sampai saat ini, aktivitas Dewan Pimpinan Pusat PPP berjalan normal. DPP PPP tetap aktif melakukan komunikasi politik dengan fraksi-fraksi di DPR, baik periode saat ini maupun periode keterpilihan 2014-2019.

Ia menyatakan, hasil muktamar PPP hanya akan meneruskan sisa masa jabatan dari periode berjalan. "Itu (muktamar) kalau diadakan akan mubazir karena dia (ketua umum baru) hanya akan meneruskan sampai tahun depan. Karena itu, dalam Munas III di Bogor, diputuskan percepatan muktamar, yaitu satu bulan selambat-lambatnya setelah tahapan pelaksanaan pilpres yang akan tuntas pada pelantikan presiden yang akan datang," ujarnya.

Romy menyebutkan, Munas di Bogor itu menghendaki melaksanakan muktamar sebulan setelah Oktober. Namun, jika dinamika politik memungkinkan, dapat saja muktamar digelar dengan terlebih dulu dibahas secara internal dalam rapat DPP.

Permintaan muktamar luar biasa PPP muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Suryadharma sebagai tersangka dalam proyek penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Sejumlah tokoh senior PPP juga meminta mantan Menteri Agama mundur dari jabatannya dan meminta PPP mengalihkan dukungan kepada presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Tim 'Reaksi Cepat' Anti-Peretasan Tak Cuma Pajangan

Menko Polhukam Harap Tim "Reaksi Cepat" Anti-Peretasan Tak Cuma Pajangan

Nasional
Peretas PDN Ingin Pulihkan Data Rabu Besok, Pengamat: Jangan Percaya Janji Palsu

Peretas PDN Ingin Pulihkan Data Rabu Besok, Pengamat: Jangan Percaya Janji Palsu

Nasional
KPU Resmi Akomodasi Putusan MA, Batas Usia Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

KPU Resmi Akomodasi Putusan MA, Batas Usia Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Jadi Koalisi PDI-P di Pilpres, Perindo Kini Datangi Demokrat untuk Pilkada

Jadi Koalisi PDI-P di Pilpres, Perindo Kini Datangi Demokrat untuk Pilkada

Nasional
KPK Kembangkan Kasus LNG PT Pertamina yang Seret Karen Agustiawan, 2 Orang Jadi Tersangka

KPK Kembangkan Kasus LNG PT Pertamina yang Seret Karen Agustiawan, 2 Orang Jadi Tersangka

Nasional
Saksi Sebut Waskita-Acaset Diprioritaskan Menang Tender Proyek Tol MBZ

Saksi Sebut Waskita-Acaset Diprioritaskan Menang Tender Proyek Tol MBZ

Nasional
Puan Kembali Janji DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Puan Kembali Janji DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Nasional
KPK Sita Rp 22 M Terkait Gratifikasi Eks Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

KPK Sita Rp 22 M Terkait Gratifikasi Eks Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

Nasional
Temui DPD RI, AHY Mengaku Bahas Keamanan Data Digital

Temui DPD RI, AHY Mengaku Bahas Keamanan Data Digital

Nasional
2 Faktor Penentu Duet Anies-Andika Perkasa Berlayar pada Pilkada Jakarta

2 Faktor Penentu Duet Anies-Andika Perkasa Berlayar pada Pilkada Jakarta

Nasional
PKB Yakin PKS Masih Buka Ruang Negosiasi untuk Pilkada Jakarta

PKB Yakin PKS Masih Buka Ruang Negosiasi untuk Pilkada Jakarta

Nasional
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus LNG PT Pertamina, Inisial YA dan HK

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus LNG PT Pertamina, Inisial YA dan HK

Nasional
Polda Sumbar Dianggap Sepihak Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Tak Beritahu Keluarga

Polda Sumbar Dianggap Sepihak Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Tak Beritahu Keluarga

Nasional
Akui Buka Komunikasi dengan Sandiaga, PKB: Tapi Bukan untuk Pilkada Jatim

Akui Buka Komunikasi dengan Sandiaga, PKB: Tapi Bukan untuk Pilkada Jatim

Nasional
Tewasnya Afif Maulana di Padang Menambah Panjang Catatan Kekerasan oleh Polisi

Tewasnya Afif Maulana di Padang Menambah Panjang Catatan Kekerasan oleh Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com