JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menilai mubazir usulan sejumlah politisi senior PPP untuk melaksanakan muktamar luar biasa. Ia meminta para kader PPP menganalisis permintaan diadakannya muktamar luar biasa untuk mencari pengganti Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.
"Kita meminta agar mereka menganalisisnya secara konstitusional ke dalam aturan organisasi berpartai. Kenapa? Karena AD/ART PPP dibuat dengan pertimbangan dan mendasarkan diri pada aturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia," ujar Romy, sapaan akrab Romahurmuziy, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Ketua Komisi IV DPR RI itu mengatakan, PPP mengedepankan asas praduga tak bersalah atas Suryadharma, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama. Menurut Romy, sepanjang belum ada keputusan hukum inkracht terhadap tuduhan terjadinya penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan Suryadharma, PPP akan tetap menghormati posisinya sebagai ketua umum partai. Selain itu, Romy juga meminta kader PPP menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Menurut Romy, sampai saat ini, aktivitas Dewan Pimpinan Pusat PPP berjalan normal. DPP PPP tetap aktif melakukan komunikasi politik dengan fraksi-fraksi di DPR, baik periode saat ini maupun periode keterpilihan 2014-2019.
Ia menyatakan, hasil muktamar PPP hanya akan meneruskan sisa masa jabatan dari periode berjalan. "Itu (muktamar) kalau diadakan akan mubazir karena dia (ketua umum baru) hanya akan meneruskan sampai tahun depan. Karena itu, dalam Munas III di Bogor, diputuskan percepatan muktamar, yaitu satu bulan selambat-lambatnya setelah tahapan pelaksanaan pilpres yang akan tuntas pada pelantikan presiden yang akan datang," ujarnya.
Romy menyebutkan, Munas di Bogor itu menghendaki melaksanakan muktamar sebulan setelah Oktober. Namun, jika dinamika politik memungkinkan, dapat saja muktamar digelar dengan terlebih dulu dibahas secara internal dalam rapat DPP.
Permintaan muktamar luar biasa PPP muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Suryadharma sebagai tersangka dalam proyek penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Sejumlah tokoh senior PPP juga meminta mantan Menteri Agama mundur dari jabatannya dan meminta PPP mengalihkan dukungan kepada presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.