"Kalau tidak serius memperbaiki sistem tersebut, masalahnya akan terulang dan bisa membawa korban lagi. Yang lalu, kelemahan sistem tersebut ada 48 temuan, itu potensial fraud," kata Zulkarnain melalui pesan singkat, Kamis (5/6/2014).
Namun Zulkarnain tidak menjelaskan lebih jauh 48 temuan KPK terkait dengan permasalahan dalam penyelenggaraan haji tersebut. Dia mengatakan, KPK akan mengevaluasi lagi sejauh mana Kemenag telah melakukan perbaikan atas temuan-temuan masalah yang telah disampaikan KPK kepada kementerian tersebut beberapa waktu lalu.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK berharap Menag yang barus bisa membawa Kemenag lebih baik dalam penyelenggaraan haji maupun pengelolaan anggaran.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka berkaitan dengan penyelenggaraan haji 2012/2013. Selaku Menag ketika itu, Suryadharma diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain, dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membayari pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji.
Di antara keluarga yang ikut diongkosi adalah para istri pejabat Kementerian Agama. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Suryadharma pun mengundurkan diri. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut telah menunjuk Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin sebagai pengganti Suryadharma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.