Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undangan Karyawan Wajib Ikut Kampanye Hanura Beredar, MNC Membantah

Kompas.com - 03/04/2014, 16:14 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Pihak MNC Group membantah telah memerintahkan semua karyawannya untuk ikut dalam kampanye rapat umum terbuka Partai Hanura yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (5/4/2014). Juru Bicara MNC Group Arya Sinulingga mengatakan, karyawan MNC tidak pernah menerima tekanan untuk mendukung Partai Hanura.

"Tidak pernah ada itu. Bisa dikonfirmasi ke seluruh karyawan perusahaan Grup MNC," ujar Arya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Ia membenarkan bahwa ada perusahaan MNC yang bernama MNC Securities. Namun, dia menampik bahwa pihaknya memaksa karyawan untuk mengikuti kampanye Hanura. "Kalau mau ikut, silakan. Kalau tidak mau, kami tidak memaksa," lanjutnya.

Ia mengatakan, meski CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo juga menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura, tidak pernah ada intervensi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap sikap politik karyawan.

"Sekarang ini sudah zaman reformasi, eranya keterbukaan. Bagaimana partai bisa memaksa sikap politik orang," kata Arya.

Di media sosial beredar gambar surat elektronik (surel) dari alamat msec_staff@mncsecurities.com dengan subyek "UNDANGAN WAJIB: ALL KARYAWAN MNC GROUP DAN KELUARGA DALAM ACARA 'KENDURI AKBAR HANURA 10'- SABTU 5 APRIL".

Berikut isi surat itu yang beberapa kalimatnya ditebalkan:

"Dengan ini kami kembali ingin menyampaikan UNDANGAN kepada seluruh karyawan MNC Securities untuk dapat hadir dalam acara "KENDURI AKBAR HANURA 10" yang akan diadakan pada Sabtu 5 April 2014 di Gelora Bung Karno Jam 14.00 (sudah berada di GBK)

Undangan berlaku untuk seluruh karyawan (Tetap, Kontrak, Magang, Outsource dan Remisier) beserta keluarga dan anak-anak minimal berusia 15 tahun. Bagi karyawan yang tidak dapat menghadiri acara ini, diminta untuk dapat memberi Surat Izin Tidak Hadir yang telah disetujui oleh Direktur Terkait kepada HRD paling lambat Selasa, 1 April 2014 pk 18.00. Undangan ini bersifat WAJIB.

Bagi Karyawan yang belum mendaftarkan diri, kami tunggu paling lambat hari Selasa, 1 April 2014 pk 18.00.

Demikian, terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik."

Dua karyawan dari MNC Group ketika dikonfirmasi secara terpisah mengakui adanya undangan yang bersifat wajib tersebut. Jika tidak bisa hadir, mesti ada pernyataan dari atasan. "Harus ada alasan kepada enggak datang," kata seorang karyawan yang enggan disebut namanya.

Belakangan, setelah undangan tersebut beredar di media sosial, kata pegawai dari MNC Group itu, ada penjelasan dari atasan kepada semua karyawan bahwa undangan tersebut hanya imbauan. "Penjelasannya tidak ada kewajiban untuk hadir," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com