JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Populi Center Nico Harjanto menilai wajar jika survei politik dilakukan berdasarkan proyek atas pesanan kelompok tertentu. Dia memaklumi itu karena biaya operasional penelitian sangat mahal.
"Bahwa ada lembaga survei menerima proyek dari pihak ketiga. Pelaksanaan survei itu mahal sekali. Tanpa ada pendanaan besar, sulit sekali untuk melakukan survei," kata Nico dalam paparan media yang dilaksanakan Perhimpunan Survei Opini Indonesia (Persepi) di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2014).
Nico mengatakan, APBN yang digelontorkan pemerintah untuk biaya penelitian saja sangat sedikit. Ia mencontohkan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam satu tahun hanya dua kali melakukan penelitian untuk tema yang sama.
"Justru dari pihak swasta, lembaga survei sering menerima pembiayaan," kata Nico yang juga menjabat Ketua Persepi itu.
Meski demikian, kata Nico, Persepi berniat membenahi citra dunia kajian politik di Indonesia. Menurutnya, pihaknya ingin lembaga survei memiliki standar yang baik dalam mengkaji opini publik.
"Kami mulai menyosialisasikan peningkatan kode etik bagi anggota Persepi, ada pakta integritas, kode etik anggota dan dewan etik," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi pengumuman hasil survei dan hitung cepat untuk Pemilu Legislatif 2014. Lembaga survei dilarang mengumumkan hasil survei pada masa tenang, yaitu 6, 7 dam 8 April 2014. Adapun hasil hitung cepat baru boleh diumumkan pada pukul 15.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.