Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tifatul: Kami 5 Tahun Enggak Cuti, Masa Cuma Cuti 6 Hari Diprotes

Kompas.com - 10/03/2014, 19:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring sudah mengajukan cuti untuk melakukan kampanye terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Selama ini, kata Tifatul, para menteri sulit mengajukan cuti lantaran disibukkan tugas-tugas negara. Sehingga, pada masa kampanye terbuka kali ini, Tifatul merasa para menteri berhak untuk mengajukan cuti.

“Kami kan 5 tahun (menjabat) enggak ada cutinya. Masa Cuma cuti 6 hari saja diprotes. Ini sudah 5 tahun nih. Pegawai negeri saja tiap tahun cuti 12 hari. Kami sudah 5 tahun enggak ada cuti,” keluh Tifatul seusai rapat terbatas di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2014).

Tifatul menuturkan, Presiden SBY sebenarnya juga mengizinkan menteri mengambil libur setiap hari Jumat. Hal itu sudah diputusan Presiden sejak 11 Januari lalu. Namun, hari Jumat, kata Tifatul, para menteri kerap dipanggil Presiden untuk menyampaikan laporannya soal isu-isu terkini. Oleh karena itu, pada masa kampanye terbuka, adalah saat para menteri mengajukan cuti.

Tifatul mengaku hanya mengambil cuti enam hari yang terbagi dua hari di setiap pekan kampanye terbuka. Hari-hari yang diambil Tifatul untuk cuti pun ada di akhir pekan. Cuti kampanye dilakukan Tifatul lantaran anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera ini menjadi juru kampanye bagi partainya.

“Saya di Sumatera dan beberapa di Jawa, saya didaftarkan jadi jurkam. Tapi tentu saja tidak semua disingahi, waktunya cuma dua hari ini. Enggak punya pesawat sendiri juga,” seloroh mantan Presiden PKS ini.

Prosedur pengajuan cuti menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013. Dalam Pasal 11 Ayat 3, disebutkan bahwa pejabat negara melaksanakan cuti selama 2 hari kerja dalam 1 minggu pada kampanye pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD, selama kampanye rapat umum sampai dengan dimulainya masa tenang.

Adapun hari libur adalah hari bebas untuk melakukan kampanye. Izin cuti menteri diajukan kepada Menteri Sekretaris Negara. Mensesneg kemudian memproses pengajuan izin cuti para menteri untuk melaksanakan kampanye, lalu melaporkannya kepada Presiden.

Mensesneg menyampaikan persetujuan pemberian cuti sebagaimana dimaksud kepada menteri dan Komisi Pemilihan Umum paling lambat 4 hari sebelum menteri dan pejabat setingkat menteri yang bersangkutan memulai kampanye pemilu. KPU menetapkan jadwal kampanye terbuka mulai dilakukan pada 16 Maret sampai 5 April 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com