Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Peningkatan Anggaran DPR adalah Korupsi Kebijakan

Kompas.com - 07/03/2014, 14:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Divisi Korupsi Politik, Donal Fariz, kecewa terhadap pembengkakan anggaran DPR RI tahun 2015 yang mencapai lebih dari Rp 700 miliar. Menurut Donal, pembengkakan anggaran itu merupakan bentuk korupsi kebijakan karena dilakukan secara sadar.

"Ini adalah bentuk korupsi kebijakan fungsi anggaran yang mereka lakukan. Dengan seenaknya mereka meningkatkan anggaran sendiri," kata Donal saat dihubungi, Jumat (7/3/2014).

Ia menilai besarnya penambahan anggaran itu tidak sejalan dengan kinerja parlemen yang dianggapnya masih di level buruk. Program legislasi tak berjalan sesuai target ditambah semakin rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR karena sibuk menghadapi Pemilu Legislatif 2014. Selain itu, banyak politikus di parlemen yang terjerat berbagai skandal korupsi.

Menurut Donal, akan lebih berguna jika uang tersebut digunakan untuk penguatan pemberantasan korupsi melalui Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, atau kejaksaan.

Dalam laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dalam rapat paripurna DPR, Kamis (6/3/2014) kemarin, ada peningkatan anggaran DPR dari tahun 2014 ke tahun 2015 mencapai Rp 719 miliar. Wakil Ketua BURT Adjeng Ratna Suminar melaporkan, berdasarkan hasil pembahasan bertingkat hingga ke pimpinan DPR, BURT menyampaikan Rancangan Kegiatan dan Anggaran DPR RI tahun 2015 sebesar Rp 3.969.285.987.000.

"Naik 22,13 persen dibandingkan DIPA (daftar isian pelaksana anggaran, red) tahun 2014 sebesar Rp 3.250.069.725.000," ujar Adjeng.

Rancangan anggaran DPR itu dibagi ke dalam satuan kerja dewan dan satuan kerja sekretariat jenderal (setjen). Satuan kerja dewan meliputi pelaksanaan fungsi legislasi sebanyak Rp 518 miliar, pelaksanaan fungsi anggaran Rp 81 miliar, pelaksanaan fungsi pengawasan Rp 360 miliar, dan penguatan kelembagaan Rp 1,92 triliun.

Adapun pos satuan kerja setjen terdiri dari dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain sebesar Rp 636 miliar serta peningkatan sarana dan prasarana sebanyak Rp 442 miliar. Anggaran yang akan dinikmati oleh para anggota dewan periode 2014-2019 ini disetujui di paripurna tanpa hambatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com