Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen HAM Tersinggung KPK Minta Pembahasan RUU KUHAP-KUHP Dihentikan

Kompas.com - 19/02/2014, 17:57 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Harkristuti Harkrisnowo menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi tak mendukung pembangunan hukum di Indonesia. Hal itu ia lontarkan setelah KPK meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dihentikan.

Menurut Harkristuti, cakupan RUU KUHAP dan KUHP sangat luas, dan tidak hanya terfokus pada isu pemberantasan korupsi semata. Atas dasar itu, ia menilai akan banyak kerugian ketika permintaan KPK dikabulkan oleh Presiden dan DPR. Terlebih, proses penyusunannya telah memakan waktu yang sangat panjang dengan melibatkan pimpinan KPK di era sebelumnya, Taufiqurrahman Ruqi.

"Apa KPK bicara tentang pelanggaran HAM? Tentang KDRT? Kan enggak. KPK kan cuma (bicara) korupsi, jadi saya bertanta-tanya kenapa KPK minta pembahasan dihentikan?" kata Harkristuti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Ia melanjutkan, sikap KPK dapat diterima jika mendiskusikan hal-hal yang dianggap janggal dalam RUU itu dan bukan meminta pembahasannya dihentikan. Harkristuti meminta Komisi III DPR mengundang KPK dalam rapat dengar pendapat untuk membahas permasalahan ini.

"Kalau KPK minta menghentikan proses nasional yang sudah berjalan sekian puluh tahun saya menganggap bahwa KPK tidak mendukung pembangunan hukum," ujarnya.

Secara pribadi, Harkristuti tak mendapatkan alasan jika pembahasan RUU KUHAP dan KUHP itu dihentikan. Jika alasannya hanya karena mengabulkan permintaan KPK, maka hal itu dianggapnya mengorbankan 99 persen isi dalam RUU tersebut.

"Saya pribadi jadi agak tersinggung juga. RUU itu sudah berapa puluh tahun dikerjakan. Kalau ada usulan kenapa enggak dari dulu dimasukin?" tandasnya.

Seperti diberitakan, KPK telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, serta Ketua Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU KUHAP dan RUU KUHP, Rabu (19/2/2014). Surat tersebut berisi permintaan KPK agar pembahasan dua RUU tersebut dihentikan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com