Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Tertangkap Tangan KPK...

Kompas.com - 24/12/2013, 08:25 WIB
Dian Maharani

Penulis


KOMPAS.com –  Peristiwa tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu mengejutkan. Ya, wajar saja mengejutkan karena tak seorang pun menyangka bahwa penyidik KPK tengah mengintainya. Seseorang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan biasanya saat atau setelah menerima mau pun memberi uang yang diduga suap. Uang dalam pecahan rupiah dan dollar AS dengan nominal puluhan juta hingga miliaran rupiah menjadi barang buktinya. Penangkapan ini dikenal dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, OTT bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK.  Ketika si pemberi dan penerima beraksi, saat itulah KPK bergerak.

Adapun, pemberian uang itu diduga diberikan untuk seorang penyelenggara negara agar menyalahgunakan wewenangnya. Mereka yang tertangkap tangan kemudian digelandang ke Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam 1x24 jam, status hukum mereka ditentukan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Jika ditetapkan sebagai tersangka, mereka pun langsung ditahan oleh KPK.

Sepanjang tahun 2013 ini, dalam catatan Kompas.com, ada delapan OTT yang dilakukan KPK. Penangkapan Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan rekannya Ahmad Fathanah, mengawali aksi  tangkap tangan oleh KPK pada tahun 2013. Hingga 24 Desember, OTT terakhir yang dilakukan KPK adalah penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Praya (non-aktif), Subri, awal Desember lalu.

Berikut daftar kasus dan mereka yang tertangkap tangan pada tahun 2013:

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (kiri) usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013). Luthfi diajukan ke pengadilan karena diduga terlibat dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
1. Kasus suap impor daging sapi

Penangkapan kasus ini bermula di Hotel Le Meridien, Jakarta, 29 Januari 2013 malam. KPK menangkap Ahmad Fathanah ketika sedang bersama mahasiswi Maharani Suciono dalam kamar hotel. Fathanah ditangkap beberapa saat setelah menerima uang dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman melalui anak buahnya, Arya dan Juard Effendi. Setelah menangkap Fathanah, KPK menangkap Juard dan Arya di kediaman Arya, kawasan Cakung, Jakarta Timur. KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 1 miliar yang dibungkus dalam kantung kresek dan koper.

Aksi tangkap tangan KPK tak berakhir sampai di situ. KPK kemudian menangkap Luthfi di Kantor DPP PKS, Jakarta pada 30 Januari 2013. Seperti yang telah terbuki di persidangan, Luthfi menerima janji dari Elizabeth sebesar Rp 40 miliar jika dapat mengusahakan penambahan kuota impor daging sapi  sebanyak 8000 ton untuk PT Indoguna Utama. Uang Rp 1 miliar yang diterima Fathanah disebut sebagai uang muka dari total Rp 40 miliar itu.

Dalam kasus ini, Luthfi divonis 16 tahun penjara. Sedangkan Fatahanah 14 tahun penjara. Keduanya divonis untuk kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Selengkapnya, baca topik: Skandal Suap Impor Daging Sapi

2. Kasus suap Bansos Kota Bandung

Pada tahun 2013 ini KPK kembali menangkap tangan seorang penegak hukum. Kali ini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono yang ditangkap terkait  dugaan suap kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Kota Bandung, 22 Maret 2013. Hakim Setyabudi dan seseorang bernama Asep ditangkap di ruangan sang hakim di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Kemudian, KPK mengamankan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Pupung di Pemkot Bandung. Saat tangkap tangan itu, terlihat masih ada uang yang dibungkus koran di atas meja Setyabudi. Setelah dihitung, uang itu senilai Rp 150 juta. Tim penyidik mengamankan juga uang sekitar Rp 100 juta dari mobil Avanza Asep. Ketiganya, kecuali Pupung ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota Bandung saat itu, Dada Rosada sebagai tersangka dan orang dekatnya, Toto Hutagalung. Adapun Setyabudi telah divonis 12 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Berpeluang Menang di Pilkada Jateng, Pengamat: Kalau di Jakarta Masuk Kolam Hiu

Kaesang Dinilai Berpeluang Menang di Pilkada Jateng, Pengamat: Kalau di Jakarta Masuk Kolam Hiu

Nasional
Demokrat Sarankan Anies Masuk Parpol: Kalau Menang di Jakarta, Bisa Diperjuangkan Maju Capres 2029

Demokrat Sarankan Anies Masuk Parpol: Kalau Menang di Jakarta, Bisa Diperjuangkan Maju Capres 2029

Nasional
Belum Pasti Jadi Oposisi Pemerintah, PKS: Tergantung Prabowo, Mengajak atau Tidak?

Belum Pasti Jadi Oposisi Pemerintah, PKS: Tergantung Prabowo, Mengajak atau Tidak?

Nasional
Bela Jokowi yang Dituding Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong

Bela Jokowi yang Dituding Sodorkan Nama Kaesang di Pilkada Jakarta, Luhut: Jangan Asal Ngomong

Nasional
Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Survei LSI: Kaesang, Kapolda Jateng, Eks Ajudan Prabowo, dan Raffi Ahmad Ramaikan Bursa Pilkada Jateng 2024

Nasional
Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan Usai PDN Diretas, Anggota DPR Minta KIP Kuliah Segera Dipulihkan

Nasional
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Punya Pilihan, Pilkada Jateng Masih Terbuka Semua Calon

Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Belum Punya Pilihan, Pilkada Jateng Masih Terbuka Semua Calon

Nasional
Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Di Depan AS-Rusia, Delegasi RI Minta Kemampuan Pasukan Perdamaian Dunia Ditingkatkan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Satgas Judi "Online" Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan

Nasional
PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi 'Online' ke MKD

PPATK Didesak Segera Serahkan Daftar Anggota DPR Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi 'Online'

MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi "Online"

Nasional
Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Nasional
PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

Nasional
Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Nasional
Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com