Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang Tertangkap Tangan KPK...

Kompas.com - 24/12/2013, 08:25 WIB
Dian Maharani

Penulis


KOMPAS.com –  Peristiwa tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu mengejutkan. Ya, wajar saja mengejutkan karena tak seorang pun menyangka bahwa penyidik KPK tengah mengintainya. Seseorang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan biasanya saat atau setelah menerima mau pun memberi uang yang diduga suap. Uang dalam pecahan rupiah dan dollar AS dengan nominal puluhan juta hingga miliaran rupiah menjadi barang buktinya. Penangkapan ini dikenal dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, OTT bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK.  Ketika si pemberi dan penerima beraksi, saat itulah KPK bergerak.

Adapun, pemberian uang itu diduga diberikan untuk seorang penyelenggara negara agar menyalahgunakan wewenangnya. Mereka yang tertangkap tangan kemudian digelandang ke Gedung KPK RI, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam 1x24 jam, status hukum mereka ditentukan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Jika ditetapkan sebagai tersangka, mereka pun langsung ditahan oleh KPK.

Sepanjang tahun 2013 ini, dalam catatan Kompas.com, ada delapan OTT yang dilakukan KPK. Penangkapan Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan rekannya Ahmad Fathanah, mengawali aksi  tangkap tangan oleh KPK pada tahun 2013. Hingga 24 Desember, OTT terakhir yang dilakukan KPK adalah penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri Praya (non-aktif), Subri, awal Desember lalu.

Berikut daftar kasus dan mereka yang tertangkap tangan pada tahun 2013:

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq (kiri) usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013). Luthfi diajukan ke pengadilan karena diduga terlibat dalam kasus suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
1. Kasus suap impor daging sapi

Penangkapan kasus ini bermula di Hotel Le Meridien, Jakarta, 29 Januari 2013 malam. KPK menangkap Ahmad Fathanah ketika sedang bersama mahasiswi Maharani Suciono dalam kamar hotel. Fathanah ditangkap beberapa saat setelah menerima uang dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman melalui anak buahnya, Arya dan Juard Effendi. Setelah menangkap Fathanah, KPK menangkap Juard dan Arya di kediaman Arya, kawasan Cakung, Jakarta Timur. KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 1 miliar yang dibungkus dalam kantung kresek dan koper.

Aksi tangkap tangan KPK tak berakhir sampai di situ. KPK kemudian menangkap Luthfi di Kantor DPP PKS, Jakarta pada 30 Januari 2013. Seperti yang telah terbuki di persidangan, Luthfi menerima janji dari Elizabeth sebesar Rp 40 miliar jika dapat mengusahakan penambahan kuota impor daging sapi  sebanyak 8000 ton untuk PT Indoguna Utama. Uang Rp 1 miliar yang diterima Fathanah disebut sebagai uang muka dari total Rp 40 miliar itu.

Dalam kasus ini, Luthfi divonis 16 tahun penjara. Sedangkan Fatahanah 14 tahun penjara. Keduanya divonis untuk kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Selengkapnya, baca topik: Skandal Suap Impor Daging Sapi

2. Kasus suap Bansos Kota Bandung

Pada tahun 2013 ini KPK kembali menangkap tangan seorang penegak hukum. Kali ini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono yang ditangkap terkait  dugaan suap kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Kota Bandung, 22 Maret 2013. Hakim Setyabudi dan seseorang bernama Asep ditangkap di ruangan sang hakim di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung.

Kemudian, KPK mengamankan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Pupung di Pemkot Bandung. Saat tangkap tangan itu, terlihat masih ada uang yang dibungkus koran di atas meja Setyabudi. Setelah dihitung, uang itu senilai Rp 150 juta. Tim penyidik mengamankan juga uang sekitar Rp 100 juta dari mobil Avanza Asep. Ketiganya, kecuali Pupung ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan Wali Kota Bandung saat itu, Dada Rosada sebagai tersangka dan orang dekatnya, Toto Hutagalung. Adapun Setyabudi telah divonis 12 tahun penjara.

Selengkapnya, baca topik: Dugaan Suap Kasus Bansos Kota Bandung

KOMPAS.com/Dian Maharani Pargono (berbaju batik) di sidang pembacaan tuntutan perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/10/2013) malam.
3. Kasus pemerasan oleh penyidik pajak

KPK melakukan OTT terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat, Pargono Riyadi, pada 9 April 2013. Dia ditangkap sesaat setelah menerima uang Rp 75 juta di Stasiun Gambir, Jakarta. Setelah itu, sekitar 10 menit setelah penangkapan di Gambir, tim penyidik yang lain meringkus pebalap nasional era 90-an bernama Asep Hendro di kediamannya yang juga toko di Jalan Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat. Asep adalah pemilik bengkel AHRS (Asep Hendro Racing Sports)

Dalam kasus ini, KPK hanya menetapkan Pargono sebagai tersangka karena terbukti memeras Asep. Pragono dianggap terbukti meminta uang Rp 600 juta kepada wajib pajak atas nama PT Prama Cipta Kemilai (PCK) milik Asep Hendra. Dia mengancam akan menjadikan Asep tersangka terkait faktur-faktur fiktif yang diterbitkan oleh PT PCK. Padahal, pajak Asep untuk tahun pajak 2006 telah diperbaiki senilai Rp 334,020 juta dan telah disetorkan ke KPP Pratama Garut pada 2007 dan 2008. Akhirnya terpaksa Asep menyetujuinya, namun hanya Rp 100 juta dan baru diserahkan Rp 75 juta.

Selengkapnya, baca topik: KPK Tangkap Pegawai Pajak

4. Kasus suap penyidik pajak dan PT The Master Steel

Hanya selang satu bulan, KPK kembali melakukan tangkap tangan terhadap penyidik PNS perpajakan. Kali ini, dua orang penyidik PNS pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur, yaitu Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto. Keduanya ditangkap setelah menerima uang 300.000 dollar Singapura pegawai Supporting Accounting PT Master Steel, Teddy Muliawan di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 15 Mei 2013.

Dalam kasus ini KPK juga menetapkan Direktur Keuangan PT The Master Steel Dia Soemedi dan Manajer Akuntansi PT Master Steel Manufactory Effendy Komala sebagai tersangka. Uang suap dijanjikan oleh Diah sebesar 600.000 dollar Singapura agar Dian dan Eko menghentikan penyidikan kasus pajak PT The Master Steel.

Dian Maharani/Kompas.com Tersangka kasus suap Mario C Bernardo
5. Kasus suap pegawai Mahkamah Agung

Pada 25 Juni 2013, KPK menangkap advokat pada kantor hukum Hotma Sitompoel & Associates, Mario Cornelio Bernardo dan Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman. OTT terjadi di sebuah jalan dekat Monumen Nasional (Monas), saat Djodi tengah dalam perjalanan pulang ke Gedung MA. Saat itu, Djodi baru saja menerima uang  Rp 50 juta dari Mario. Sedangkan Mario ditangkap di kantornya.

Mario divonis 4 tahun penjara karena terbukti menyuap, Djodi sebesar Rp 150 juta untuk pengurusan kasasi Hutomo Wijaya Ongowarsito. Sedangkan Djodi divonis 3 tahun penjara. Kasus ini sempat menyinggung nama Hakim Agung Andi Abu Ayyub Saleh. Berdasarkan kesaksian staf kepaniteraan MA, Ayyub menyetujui permintaan Mario itu.

Selengkapnya, baca topik: KPK Tangkap Staf Hotma SItompoel

6. Kasus suap SKK Migas

Operasi Tangkap Tangan KPK ini cukup mengejutkan banyak pihak. KPK menangkap Rudi Rubiandini yang saat itu menjabat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Rudi ditangkap di kediamannya, Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, 13 Agustus 2013. Saat itu KPK juga mengamankan pelatih golf Rudi bernama Deviardi alias Ardi. Setelah itu, meringkus Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon Gunawan Tanjaya, Tower H, Apartemen Mediterania.

Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi Jakarta, Simon telah divonis 3 tahun penjara karena terbukti menyuap Rudi sebesar 700.000 dollar AS atas perintah bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong. Adapun uang itu diserahkan Simon melalui Deviardi.

Selengkapnya, baca topik: KPK Tangkap Kepala SKK Migas

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Tubagus Chaery Wardana alias Wawan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10/2013). Adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut tertangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap bersama Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
7. Kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi

Publik kembali dikagetkan dengan ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu yaitu, Akil Mochtar. Akil ditangkap bersama anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, dan pengusaha Palangkaraya bernama Cornelis Nalau, di kediaman Akil, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada 3 Oktober 2013.

Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar yang terdiri dari 284.050 dollar Singapura dan 22.000 dollar AS. Tak lama kemudian, KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

KPK ternyata juga menangkap adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yaitu Tubagus Chaery Wardana  di kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta. Kemudian menangkap advokat bernama Susi Tur Andayani di kawasan Lebak, Banten.

Setelah menjalani pemeriksaan Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas dan Lebak, Banten. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Atut sebagai tersangka pengurusan sengketa Pilkada Lebak.

Selengkapnya, baca topik: Ketua MK Ditangkap KPK

8. Kasus dugaan suap jaksa

Untuk kesekian kalinya, KPK menangkap penegak hukum. Kali ini Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Subri. Subri ditangkap salah satu kamar hotel kawasan wisata Senggigi, Lombok, setelah diduga menerima suap senilai Rp 213 juta dari perempuan bernama Lusita Ani Razak pada 17 Desember 2013. Diduga suap itu terkait dengan penanganan perkara pemalsuan sertifikat tanah seluas 2.270 meter persegi di kawasan obyek wisata Selong Blanak, Lombok Tengah.

Selengkapnya, baca topik: KPK Tangkap Jaksa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penutupan Kasus Dugaan Penyiksaan Afif Maulana Dinilai Bentuk Arogansi Polisi

Penutupan Kasus Dugaan Penyiksaan Afif Maulana Dinilai Bentuk Arogansi Polisi

Nasional
Serangan Ransomware Ancaman bagi Geopolitik Indonesia

Serangan Ransomware Ancaman bagi Geopolitik Indonesia

Nasional
Buru Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Polda Sumbar Dianggap Jatuhkan Citra Polri

Buru Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Polda Sumbar Dianggap Jatuhkan Citra Polri

Nasional
Kritisi Tema Hari Bhayangkara, Pengamat: Bisa Dibaca 'Mengamankan' Ekonomi...

Kritisi Tema Hari Bhayangkara, Pengamat: Bisa Dibaca "Mengamankan" Ekonomi...

Nasional
Puan Akui PDI-P Prioritaskan Andika Perkasa sebagai Cagub Jakarta

Puan Akui PDI-P Prioritaskan Andika Perkasa sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Hadiri Pelatihan Pemenangan Pilkada PDI-P, Mahfud Bicara soal Elektabilitas dan Moralitas

Hadiri Pelatihan Pemenangan Pilkada PDI-P, Mahfud Bicara soal Elektabilitas dan Moralitas

Nasional
KPK Usut 2 Kasus Korupsi di PT Jasindo Terkait Pembayaran Komisi

KPK Usut 2 Kasus Korupsi di PT Jasindo Terkait Pembayaran Komisi

Nasional
Berkaca Survei LSI, Puan Sebut Kaesang Jadi Salah Satu Pertimbangan PDI-P di Jateng

Berkaca Survei LSI, Puan Sebut Kaesang Jadi Salah Satu Pertimbangan PDI-P di Jateng

Nasional
Eksepsi Tak Diterima, Sidang Kasus Korupsi Eks Dirjen Kemenakertrans Dilanjutkan

Eksepsi Tak Diterima, Sidang Kasus Korupsi Eks Dirjen Kemenakertrans Dilanjutkan

Nasional
Sebut Wisuda Ajang Kampus Cari Duit, Muhadjir: Kalau Perlu Setruk Keluarganya Datang, Beli Undangan

Sebut Wisuda Ajang Kampus Cari Duit, Muhadjir: Kalau Perlu Setruk Keluarganya Datang, Beli Undangan

Nasional
Puan Minta MKD Ungkap Nama Anggota DPR yang Main Judi 'Online'

Puan Minta MKD Ungkap Nama Anggota DPR yang Main Judi "Online"

Nasional
Kejagung: Harvey Moeis Bukan Pemilik Jet Pribadi, tetapi 32 Kali Jadi Penumpang

Kejagung: Harvey Moeis Bukan Pemilik Jet Pribadi, tetapi 32 Kali Jadi Penumpang

Nasional
KY Loloskan 19 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM untuk MA

KY Loloskan 19 Calon Hakim Agung dan 3 Ad Hoc HAM untuk MA

Nasional
Loyalitas Pegawai KPK Dikeluhkan, Rekrutmen Independen Patut Dipertimbangkan

Loyalitas Pegawai KPK Dikeluhkan, Rekrutmen Independen Patut Dipertimbangkan

Nasional
KPK Mesti Lakukan Terobosan supaya Pegawai Independen dan Loyal

KPK Mesti Lakukan Terobosan supaya Pegawai Independen dan Loyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com