Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Berharap Pembahasan Perppu MK Rampung Akhir Tahun Ini

Kompas.com - 18/11/2013, 11:56 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap dapat menyelesaikan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebelum akhir tahun 2013.

Hal itu disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidatonya di rapat paripurna pembukaan masa sidang II tahun sidang 2013-2014 di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Marzuki menjelaskan, pimpinan DPR telah menerima Perppu tersebut dan akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk pengaturan penjadwalan dan penentuan alat kelengkapan DPR yang menanganinya.

Sesuai dengan ketentuan UUD 1945, kewenangan DPR terhadap perppu adalah memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan tanpa melakukan perubahan terhadap substansi perppu yang ditetapkan oleh presiden.

"Pembahasan perppu itu diharapkan selesai pada masa sidang II ini," kata Marzuki.

Ia melanjutkan, terbitnya perppu telah menjadi hukum positif yang harus ditaati oleh semua lembaga. Selain itu, menurut Marzuki, semua lembaga juga tidak diperkenankan melakukan langkah apapun yang bertentangan dengan butir-butir yang termaktub dalam perppu tersebut.

Atas dasar itu, Marzuki meminta DPR mencermati dan mempersiapkan pembahasan perppu tersebut dengan baik. Sebab, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, bila perppu tidak disetujui oleh DPR, maka dalam rapat paripurna, DPR atau pemerintah langsung mengajukan RUU pencabutan atas perppu yang langsung dibahas dan disetujui bersama kemudian disahkan menjadi UU tentang Pencabutan Perppu.

"Dan bila disetujui, perppu tersebut ditetapkan menjadi Undang-Undang," ujar Marzuki.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung menerbitkan perppu untuk menyikapi krisis di Mahkamah Konstitusi setelah mantan Ketua MK Akil Mochtar ditangkap KPK dengan sangkaan menerima suap dalam sengketa pilkada yang ditanganinya. Perppu tersebut kemudian menjadi polemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com