Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT Nasional

Kompas.com - 23/10/2013, 17:10 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) secara nasional, Rabu (23/10/2013) di Gedung KPU, Jakarta.

"Hari ini direncanakan dilakukan proses penetapan DPT secara nasional yang akan kita lakukan dalam rapat pleno terbuka ini. Rapat ini untuk bisa sama-sama mencermati apakah pencapaian ini telah memenuhi keinginan kita bersama," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam sambutannya pada pembukaan rapat pleno.

Berbeda dengan rapat pleno penetapan DPT pada pemilu-pemilu sebelumnya, rapat digelar secara terbuka dengan dihadiri para pemangku kepentingan pemilu. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad dan anggotanya Nelson Simanjuntak dan Daniel Zuchron. Hadir pula ketua dan anggota KPU tingkat provinsi dari 33 provinsi di seluruh Indonesia.

Kehadiran komisioner KPU provinsi tersebut, selain untuk kepentingan pelaksanaan rapat pleno, juga untuk rekapitulasi data pemilih di seluruh provinsi sebelum ditetapkan. KPU juga mengundang pengurus partai politik peserta Pemilu 2014.

Beberapa anggota Komisi II DPR juga ikut hadir dalam rapat tersebut di antaranya Agun Gunanjar, Arif Wibowo dan Abdul Hakam Naja.

Husni mengatakan, rekapitulasi dan penetapan DPT dilakukan setelah upaya penyandingan daftar pemilih hasil sementara hasil perbaikan (DPSHP) milik KPU dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) milik Kementerian Dalam Negeri.

"Atas rekomendasi dari Komisi II dan didukung rekom Bawaslu, KPU melakukan penyandingan data DPSHP dan DP4," katanya.

Dari hasil sinkronisasi tersebut, ditemukan 160 juta data pemilih dari 181 juta data sinkron dengan data penduduk versi Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com