Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Bantah Aiptu Labora Alirkan Dana ke Pejabat Polri

Kompas.com - 16/09/2013, 20:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman membantah ada aliran dana kepada pejabat Polri dari tersangka kasus dugaan korupsi Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua. Sutarman menyatakan, hal tersebut berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

"Saya pastikan berdasarkan kerja sama dengan PPATK, tidak ada petinggi Polri dapat aliran dana (dari Labora)," kata Sutarman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (16/9/2013).

Ia menyampaikan, Polri bekerja sama dengan PPATK dalam melacak aliran dana dari Aiptu Labora. Saat ini berkas kasus tersebut telah komplet dan telah diserahkan ke kejaksaan. "Di samping illegal logging dan penimbunan minyak, kita terapkan TPPU (pencucian uang). Sudah P21 (berkas penyidikan sudah lengkap)," tandasnya.

33 pejabat Polri

Penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua, oleh kepolisian dipertanyakan. Lima bulan berlalu, kepolisian dianggap tak menyentuh para pejabat Polri yang diduga menikmati hasil korupsi Labora.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane di Jakarta, Minggu (15/9/2013), mengungkapkan, berdasarkan data yang ia peroleh, dari Januari 2012 hingga Maret 2013, Labora menyetor uang kepada 33 pejabat Polri. Mereka yang menerima mulai dari Kepala Pospol, Kepala Polsek, Kepala Polres, Propam, direktur, ajudan Kapolda, Kapolda Papua, hingga pejabat di Mabes Polri (baca: IPW: 33 Pejabat Polri Penerima Dana Labora Belum Tersentuh). 

Sejauh ini, Polda Papua dan Bareskrim Polri telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi. Kasus itu bermula dari laporan PPATK bahwa ada transaksi mencurigakan di rekening milik Labora. Akumulasi transaksi sejak 2007 hingga 2012 mencapai Rp 1,5 triliun. Setelah diselidiki, Labora disangka melakukan penimbunan bahan bakar minyak ilegal, pembalakan liar, dan pencucian uang. Labora juga sudah melaporkan soal setoran kepada para pejabat Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com