JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua, oleh Kepolisian dipertanyakan. Lima bulan berlalu, Kepolisian belum juga menyentuh para pejabat Polri yang diduga menikmati hasil korupsi Labora.
"Komitmen Kepolisian dalam penuntasan kasus Aiptu Labora hanya omong kosong," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane di Jakarta, Minggu ( 15/9/2013 ).
Neta mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, dari Januari 2012 hingga Maret 2013 , Labora menyetor uang kepada 33 pejabat Polri. Mereka yang menerima mulai dari Kepala Pospol, Kepala Polsek, Kepala Polres, Propam, Direktur, Ajudan Kapolda, Kapolda Papua, hingga pejabat di Mabes Polri.
"Dalam 15 bulan itu, kata dia, Labora mengalirkan dana ke mereka hingga total Rp 10,9 miliar. Ia mengaku memiliki data rekening para penerima uang itu. Aliran dana tersebut diberikan melalui tunai dan transfer," kata Neta.
Neta lalu mengutip pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman yang menegaskan bahwa siapa saja penerima aliran dana dari Labora bisa dipidana. Ternyata, kata dia, janji Sutarman itu hanya isapan jempol.
"IPW mendesak Mabes Polri bersikap konsisten, siapa saja yang menerima aliran dana dari Labora hasus diproses secara hukum dan ditahan karena terlibat pencucian uang," pungkas Neta.
Seperti diberitakan, Polda Papua dan Bareskrim Polri telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi. Kasus itu bermula dari laporan PPATK bahwa ada transaksi mencurigakan di rekening milik Labora. Akumulasi transaksi sejak 2007 hingga 2012 mencapai Rp 1,5 triliun.
Setelah diselidiki, Labora disangka melakukan penimbunan bahan bakar minyak ilegal, pembalakan liar, dan pencucian uang. Labora juga sudah melaporkan soal setoran kepada para pejabat Polri kepada Komisi Pemerantasan Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.