Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: 33 Pejabat Polri Penerima Dana Labora Belum Tersentuh

Kompas.com - 15/09/2013, 21:12 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Penyidikan kasus dugaan korupsi dengan tersangka Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua, oleh Kepolisian dipertanyakan. Lima bulan berlalu, Kepolisian belum juga menyentuh para pejabat Polri yang diduga menikmati hasil korupsi Labora.

"Komitmen Kepolisian dalam penuntasan kasus Aiptu Labora hanya omong kosong," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane di Jakarta, Minggu ( 15/9/2013 ).

Neta mengungkapkan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, dari Januari 2012 hingga Maret 2013 , Labora menyetor uang kepada 33 pejabat Polri. Mereka yang menerima mulai dari Kepala Pospol, Kepala Polsek, Kepala Polres, Propam, Direktur, Ajudan Kapolda, Kapolda Papua, hingga pejabat di Mabes Polri.

"Dalam 15 bulan itu, kata dia, Labora mengalirkan dana ke mereka hingga total Rp 10,9 miliar. Ia mengaku memiliki data rekening para penerima uang itu. Aliran dana tersebut diberikan melalui tunai dan transfer," kata Neta.

Neta lalu mengutip pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman yang menegaskan bahwa siapa saja penerima aliran dana dari Labora bisa dipidana. Ternyata, kata dia, janji Sutarman itu hanya isapan jempol.

"IPW mendesak Mabes Polri bersikap konsisten, siapa saja yang menerima aliran dana dari Labora hasus diproses secara hukum dan ditahan karena terlibat pencucian uang," pungkas Neta.

Seperti diberitakan, Polda Papua dan Bareskrim Polri telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi. Kasus itu bermula dari laporan PPATK bahwa ada transaksi mencurigakan di rekening milik Labora. Akumulasi transaksi sejak 2007 hingga 2012 mencapai Rp 1,5 triliun.

Setelah diselidiki, Labora disangka melakukan penimbunan bahan bakar minyak ilegal, pembalakan liar, dan pencucian uang. Labora juga sudah melaporkan soal setoran kepada para pejabat Polri kepada Komisi Pemerantasan Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com