Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/08/2013, 10:40 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Dada Rosada memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/8/2013), untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan kepada hakim Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Panggilan pemeriksaan Dada sebagai tersangka ini merupakan yang kedua setelah orang nomor satu di Bandung itu mengabaikan panggilan KPK pada Jumat (16/8/2013) pekan lalu.

Dada tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.55 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Kepada wartawan, Dada mengaku siap jika ditahan seusai pemeriksaan hari ini.

"Siap, siap," ujarnya.

Dada juga membantah dikabarkan menghilang saat dipanggil KPK pada Jumat pekan lalu.

"Enggak, ada di rumah," kata Dada kemudian masuk ke Gedung KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, Dada bisa saja dipanggil paksa jika kembali mangkir dari panggilan keduanya sebagai tersangka. Pada Jumat (16/8/2013), pekan lalu, Dada tidak hadir dengan alasan mengikuti rapat paripurna dengan DPRD di Bandung.

Menurut Busyro, sedianya Dada lebih mementingkan masalah hukum yang menjeratnya ketimbang urusan pemerintahannya. Busyro pun menyarankan, sebaiknya Dada datang saja ke kantor KPK pada Senin (19/8/2013) pekan depan untuk diperiksa, tanpa perlu menunggu undangan. Jika tidak, lanjut Busyro, sikap Dada tersebut justru akan mempersulit dirinya sendiri.

Saat ditanya mengenai kemungkinan Dada ditahan seusai pemeriksaan Senin ini, Busyro mengungkapkan, bahwa penahanan Dada bisa saja dilakukan tergantung pada kepentingan penyidikan.

Dalam kasus ini, Dada dan Edi diduga bersama-sama menyuap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bansos Bandung. KPK telah menetapkan Setyabudi sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap. Lembaga antikorupsi itu pun lebih dulu menjerat orang dekat Dada, Toto Hutagalung, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto. KPK menahan Edi seusai memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka pada Jumat pekan lalu. Edi ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com