Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau KRI Banda Aceh, SBY Datang Tanpa Mobil RI-1

Kompas.com - 04/08/2013, 15:13 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini (4/8/2013)meninjau KRI Banda Aceh di pelabuhan Tanjung Priok yang rencananya akan berangkat ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Kedatangan SBY sempat luput dari perhatian sebagian wartawan, karena tidak menaiki mobil RI-1. SBY tiba tepat pukul 10:00 WIB dengan mobil sedan hitam bernomor polisi B 1909 RFS.

Diiringi puluhan aparat keamanan yang terdiri dari polisi, SBY mengenakan kemeja berwarna biru dan kacamata hitam. Mendengar namanya diteriakkan oleh sebagian pemudik yang sudah berada di atas, SBY melambaikan tangannya kepada para pemudik.

Berbeda dengan SBY, Sekretaris Kabinet, Dipo Alam yang datang lebih awal sekitar pukul 09:15, turun dari mobil berplat nomor polisi RI-15. Selain Dipo Alam, Wakil Presiden RI, Budiono, beberapa pejabat terkait, seperti Menteri Perhubungan E.E Mangindaan, Menteri Perhubungan Djoko Kirmanto, Menteri Sekretariat Negara, Sudi Silalahi, Menteri Polhukam, Djoko Suyanto, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

SBY melakukan inspeksi ke KRI Banda Aceh dan berinteraksi dengan para pemudik selama sekitar 30 menit. Kapal perang milik TNI-AL tersebut diisi oleh para pemudik kendaraan bermotor roda dua. Ia berharap agar para pemudik bisa selamat sampai tujuan sehingga bisa bertemu dengan keluarga di kampung halaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com