Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ancam Tim Pengacara Djoko Susilo

Kompas.com - 19/07/2013, 21:22 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengancam akan melakukan tindakan-tindakan hukum lain terhadap pengacara Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo yang dianggap telah mengintervensi saksi. Sejumlah saksi terkait kasus Djoko telah mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa di pengadilan.

"KPK perlu mengimbau kepada penegak hukum untuk tidak bermain-main men-setting saksi untuk mencabut keterangannya. Karena kalau ini diteruskan, maka KPK bukan tidak mungkin akan melakukan tindakan hukum," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam diskusi media di Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Menurut Bambang, KPK memiliki berbagai bukti yang menunjukkan pengacara Djoko mengintervensi saksi. Bambang menilai, tindakan tim pengacara Djoko ini bukan hanya tidak etis, melainkan juga dapat dikatakan melanggar hukum.

"Ini tidak pantas dilakukan. Kalau sampai ini dilakukan lagi, pasti ada konsekuensi hukum yang harus dipikul penasihat hukum. Jangan banyak bicara pada penasihat hukum yang seolah-olah ingin membela kepentingan klien padahal ini menjerumuskan kliennya," katanya.

Saat diperiksa sebagai saksi verbalisan, atau saksi yang melakukan proses pemeriksaan di tingkat penyidikan beberapa waktu lalu, penyidik KPK Komisaris Polisi Novel Baswedan membantah telah menekan dan mengarahkan saksi Djoko dalam proses pemeriksaan di KPK.

Novel mengatakan, justru tim pengacara Djoko yang mengarahkan agar saksi mengatakan keterangan yang membela Djoko dalam persidangan. Menurut Novel, ada pertemuan antara saksi Ipda Benita Pratiwi alias Tiwi dan pengacara Djoko sebelum persidangan. Tiwi adalah sekretaris pribadi Djoko yang tahu soal kardus-kardus berisi uang yang diduga diterima Djoko.

Sebagai bukti, kata Novel, tim penyidik KPK memiliki rekaman CCTV pertemuan pengacara Djoko dengan saksi tersebut. "Awalnya kan mereka dituduh melakukan tekanan pada saksi, tapi justru KPK berhasil membuktikan, atau setidak-tidaknya membeberkan melalui keterangan bahwa ada beberapa penasihat hukum terdakwa DS yang melakukan pertemuan dengan saksi-saksi, padahal itu adalah saksi-saksi dari jaksa penuntut umum," ucap Bambang.

Adapun Tiwi saat bersaksi dalam persidangan pada Jumat (12/7/2013), menarik keterangannya yang pernah dibuat dalam BAP saat proses penyidikan di KPK. Tiwi menarik keterangannya bahwa ia pernah menerima bungkusan besar berisi uang untuk Djoko dari Ketua Primer Koperasi Anggota Kepolisian (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan yang juga ketua panitia lelang proyek simulator ujian SIM.

Kepada majelis hakim, Tiwi mengaku diarahkan penyidik KPK sehingga saat disidik dia mengaku pernah menerima bungkusan tersebut. Sikap serupa ditunjukkan sespri Djoko yang lainnya, Iptu Tri Hudi Ernawati alias Erna. Saat diperiksa dalam persidangan Djoko beberapa waktu lalu, Erna juga mengaku ditekan penyidik. Kesaksian Erna dan Tiwi ini mengundang perhatian lebih pimpinan KPK.

Bambang pernah memantau langsung pemeriksaan Erna sebagai saksi dengan mendatangi Pengadilan Tipikor untuk mengikuti persidangan tersebut. Sementara saat Tiwi bersaksi, persidangannya diikuti Ketua KPK Abraham Samad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com