Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY dan MA Dinilai Dapat "Sharing" Tanggung Jawab dalam Rekrutmen Hakim

Kompas.com - 24/05/2017, 21:17 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Oce Madril mengatakan, pembagian peran dan tanggung jawab antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) dalam hal rekrutmen hakim tidak bertentangan dengan prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka.

Prinsip itu diatur dalam Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi, "Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan".

Oce mengatakan, pada pasal tersebut ada penekanan frasa "menyelenggarakan peradilan". Oleh karena itu, keterlibatan KY dalam rangka penguatan MA melalui perekrutan hakim tidak melanggar prinsip kehakiman yang merdeka.

"Konsep independensi kekuasaan kehakiman dalam perspektif prinsip-prinsip peradilan yang baik harus diletakkan sejalan dengan upaya membangun integritas dan kompetensi," ujar Oce dalam diskusi "Shared Responsibility dalam Manajemen Jabatan Hakim dari Perspektif Ketatanegaraan", di Yogyakarta, Rabu (24/5/2017).

"Hal itulah yang seharusnya diletakkan sebagai konsiderasi untuk mendesain hubungan struktural dan fungsional antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial sebagai sesama organ konstitusional dalam rumpun kekuasaan kehakiman," kata dia.

Oce menambahkan, MA didesain sebagai organ penyelenggara peradilan. Sementara KY didesain sebagai organ yang bertugas untuk melaksanakan fungsi lain guna menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

MA dan KY sedianya bisa saling bekerja sama dan bersinergi.

Sementara akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho menilai, konsep tanggung jawab bersama atau shared responsibility system dalam pengelolaan manajemen hakim perlu diterapkan. Ini termasuk soal rekrutmen hakim.

Hal itu sebagai cara untuk meningkatkan integritas hakim.

Saat ini, pelaksanaan seleksi pengangkatan hakim pada badan peradilan di bawah MA sepenuhnya menjadi kewenangan MA. Adapun KY punya andil terlibat dalam rekruitmen calon hakim agung.

Menurut dia, rekrutmen hakim dengan menerapkan konsep seperti ini sangat rentan terjadi penyelewengan. Kemudian, peradilan yang ideal akan sulit diwujudkan.

"Integralisasi peran Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung untuk meningkatkan integritas hakim harus tetap dipertahankan," kata Hibnu.

(Baca juga: Catatan Jimly Asshiddiqie soal Keberadaan Komisi Yudisial)

Kompas TV MA berhati-hati dalam mengkaji kasus Ahok karena tidak ingin mencederai indepensi peradilan yang saat ini bergulir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com