Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Jimly Asshiddiqie soal Keberadaan Komisi Yudisial

Kompas.com - 04/05/2017, 11:29 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyoroti keberadaan Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga penegak etik hakim.

Ia menyayangkan posisi KY yang hanya memiliki kewenangan terkait etika hakim.

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Prakonferensi II Etika Berbangsa dan Bernegara bertajuk "Diskursus Integrasi Sistem Kode Etik dan Penegakannya", di gedung KY, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

"Sayangnya hanya dikaitkan dengan etika hakim, tapi bagaimanapun secara konstitusi kedudukannya paling tinggi," ujar Jimly.

Jimly mengungkapkan, awalnya, KY dibentuk merespons tuntutan reformasi pada 1998. Salah satu dari enam agenda reformasi yang diusung adalah penegakan supremasi hukum, penghormatan hak asasi manusia (HAM), serta pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Tuntutan tersebut merupakan wujud kekecewaan rakyat terhadap praktik penyelenggaraan negara yang diwarnai berbagai penyimpangan, termasuk dalam proses penyelenggaraan peradilan.

Namun, Jimly menyayangkan karena lingkup tugas dari KY sebagai lembaga etik di bidang peradilan hanya terbatas pada penegakan kode etik atas perilaku hakim.

"Jadi kalau mau dibuat pertanyaan ekstrem, apa memang perlu? Kenapa enggak dibubarkan saja?" kata Jimly.

Meski demikian, Jimly mengatakan, pembubaran bukan solusi tepat.

"Kita perbaiki, tugas-tugas konstitusional yang memang dibutuhkan bangsa ini," kata Jimly.

Dalam lingkup yang lebih luas, lanjut dia, penegakan etik di segala aspek baik politik, ekonomi, hukum, dan lainnya, memerlukan satu kesatuan sistem yang ditopang dengan adanya kelembagaan yang diatur dalam konstitusi.

Sejumlah tokoh hadir pada acara yang digagas atas kerja sama KY, MPR, dan DKPP ini. Mereka di antaranya, Ketua KY Aidul Fitriciadia, Ketua MPR Zulkifli Hasan, mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, dan mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan.

Sebelumnya, Prakonferensi I Etika Berbangsa dan Bernegara digelar oleh DKPP di Hotel Borobudur Jakarta pada 5 April 2017.

Acara puncak prakonferensi akan digelar oleh MPR pada bulan Agustus mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com