JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menyoroti keberadaan Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga penegak etik hakim.
Ia menyayangkan posisi KY yang hanya memiliki kewenangan terkait etika hakim.
Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Prakonferensi II Etika Berbangsa dan Bernegara bertajuk "Diskursus Integrasi Sistem Kode Etik dan Penegakannya", di gedung KY, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
"Sayangnya hanya dikaitkan dengan etika hakim, tapi bagaimanapun secara konstitusi kedudukannya paling tinggi," ujar Jimly.
Jimly mengungkapkan, awalnya, KY dibentuk merespons tuntutan reformasi pada 1998. Salah satu dari enam agenda reformasi yang diusung adalah penegakan supremasi hukum, penghormatan hak asasi manusia (HAM), serta pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Tuntutan tersebut merupakan wujud kekecewaan rakyat terhadap praktik penyelenggaraan negara yang diwarnai berbagai penyimpangan, termasuk dalam proses penyelenggaraan peradilan.
Namun, Jimly menyayangkan karena lingkup tugas dari KY sebagai lembaga etik di bidang peradilan hanya terbatas pada penegakan kode etik atas perilaku hakim.
"Jadi kalau mau dibuat pertanyaan ekstrem, apa memang perlu? Kenapa enggak dibubarkan saja?" kata Jimly.
Meski demikian, Jimly mengatakan, pembubaran bukan solusi tepat.
"Kita perbaiki, tugas-tugas konstitusional yang memang dibutuhkan bangsa ini," kata Jimly.
Dalam lingkup yang lebih luas, lanjut dia, penegakan etik di segala aspek baik politik, ekonomi, hukum, dan lainnya, memerlukan satu kesatuan sistem yang ditopang dengan adanya kelembagaan yang diatur dalam konstitusi.
Sejumlah tokoh hadir pada acara yang digagas atas kerja sama KY, MPR, dan DKPP ini. Mereka di antaranya, Ketua KY Aidul Fitriciadia, Ketua MPR Zulkifli Hasan, mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, dan mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan.
Sebelumnya, Prakonferensi I Etika Berbangsa dan Bernegara digelar oleh DKPP di Hotel Borobudur Jakarta pada 5 April 2017.
Acara puncak prakonferensi akan digelar oleh MPR pada bulan Agustus mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.