Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak Batal Bersaksi di Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 24/05/2017, 18:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi batal bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Sedianya, Ken akan bersaksi untuk terdakwa mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno.

"Yang bersangkutan melalui staf bantuan hukumnya menyerahkan surat keterangan tidak dapat hadir," ujar jaksa KPK Moh Takdir, di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut informasi, Ken memiliki agenda lain yaitu menghadiri undangan pertemuan dengan beberapa pejabat.

Dalam surat keterangan yang diserahkan kepada jaksa, Ken menyampaikan kesediaannya untuk bersaksi pada persidangan selanjutnya.

"Pada intinya, dia bersedia hadir lagi sebagai saksi dalam sidang pada 31 Mei 2017," kata Takdir.

Dalam kasus ini, Handang Soekarno, didakwa menerima suap sebesar 148.500 dollar AS atau senilai Rp 1,9 miliar.

Baca: Beda Keterangan Dirjen Pajak dan Saksi soal Adik Ipar Jokowi

Suap tersebut diterima Handang dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak, membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

Sejumlah persoalan itu yakni, pengembaian kelebihan pembayaran  pajak (restitusi), dan surat tagihan pajak dan pertambahan nilai (STP PPN).

Kemudian, masalah penolakan pengampunan pajak (tax amnesty), pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dan pemeriksaan bukti permulaan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.

Ken diduga berperan dalam kasus suap antara Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair dan Handang Soekarno.

Meski tidak secara spesifik, nama Ken disebut jaksa KPK dalam surat dakwaan terhadap Rajamohanan dan Handang.

Baca: Dirjen Pajak Akui Ada Pertemuan dengan Adik Ipar Jokowi

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com