Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Anggap Keterangan Dirjen Pajak dan Adik Ipar Jokowi Tak Logis

Kompas.com - 03/04/2017, 18:08 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai keterangan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo dalam persidangan kasus suap pejabat Ditjen Pajak, tidak logis.

Hal itu disampaikan jaksa dalam surat tuntutan terhadap terdakwa Rajamohanan Nair di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4/2017).

"Keterangan yang disampaikan di pengadilan patut dikesampaingkan, karena tidak logis menurut hukum," ujar Jaksa KPK M Asri Irwan saat membacakan pertimbangan tuntutan.

(Baca: Beda Keterangan Dirjen Pajak dan Saksi soal Adik Ipar Jokowi)

Dalam fakta persidangan telah terbukti bahwa Ken pernah bertemu dengan Arif Budi Sulistyo dan Rudi Musdiono di Kantor Dirjen Pajak.

Namun, menurut keterangan Ken, pertemuan itu hanya membicarakan mengenai masalah pengampunan pajak (tax amnesty) pribadi Arif dan Rudi.

Berdasarkan keterangan Ken dan Arif saat bersaksi di pengadilan, dalam pertemuan itu diputar sebuah video/slide tentang program tax amnesty.

"Terlalu berlebihan jika seorang Dirjen Pajak pada pertemuan yang baru sekali dilakukan oleh orang pribadi yaitu Arif dan Rudi, dilakukan sosialisasi program TA dengan menayangkan video tentang TA layaknya sosialisasi kepada publik," kata Jaksa Asri.

Padahal, menurut jaksa, saat itu sedang gencar-gencarnya dilakukan sosialisasi dan kampanye tax amnesty oleh Kementerian Keuangan.

Bahkan, menurut jaksa, saat itu telah dibentuk tim 100 yang bertugas melakukan sosialisasi tax amnesty.

Tak hanya itu, tata cara dan mekanisme tax amnesty juga telah dicantumkan dalam situs web Kementerian Keuangan, sehingga mudah diketahui publik.

(Baca: Fahri Hamzah: Berani Enggak KPK Usut Adik Ipar Presiden?)

Dengan demikian, jaksa berkeyakinan bahwa Arif dan Rudi seharusnya dapat dengan mudah mengetahui tentang pelaksanaan tax amnesty, tanpa harus menemui langsung Dirjen Pajak.

"Sehingga, dalam pertemuan dengan Ken, kami meyakini tidak hanya bicara seputar tax amnesty pribadi Arif dan Rudi semata, tapi terkait persoalan perpajakan PT EK Prima yang tidak bisa melakukan tax amnesty, karena ada tagihan pajak," kata Asri.

Dalam kasus ini, Mohan didakwa menyuap pejabat Ditjen Pajak, Handang Soekarno, sebesar Rp 1,9 miliar.

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP.

Dalam proses penyelesaian pajak, Mohan juga meminta bantuan kepada Arif untuk menyelesaikan masalah pajak perusahaannya kepada Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi.

Kompas TV Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah penyebutan namanya di persidangan Tipikor terkait indikasi kasus suap pajak. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com