Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Loloskan Usulan Hak Angket KPK, Tiga Pimpinan Dapat Karangan Bunga

Kompas.com - 03/05/2017, 19:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah karangan bunga kembali dikirim ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kali ini, karangan bunga ditujukan untuk Ketua DPR RI Setya Novanto serta dua Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Adapun tulisan pada karangan bunga tersebut merupakan sindiran kepada tiga pimpinan karena telah membiarkan usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kepada Fadli Zon, Setya Novanto dan Fahri Hamzah, kami berduka cita atas hilangnya hati nurani dan butanya mata hati Anda semua dengan disetujuinya hak angket DPR terhadap KPK," demikian tulisan pada karangan bunga itu.

Tercantum pula pengirimnya, yaitu "Dari kami, rakyat yang menolak Anda wakili dan berdoa semoga Anda tidak terpilih kembali. (Endi, Livia, Ningsih, Riri, Didi)".

Karangan bunga berbentuk persegi panjang tersebut dihiasi bunga-bunga kecil berwarna kuning dan putih di bagian atasnya. Tersemat pula dedaunan hijau memagari bunga-bunga tersebut.

Sedangkan warna dari papan karangan bunga itu didominasi warna hitam dan merah. Bentuknya mirip dengan karangan bunga yang dikirimkan untuk Fadli Zon beberapa waktu lalu.

Menurut informasi yang dihimpun Kompas.com, karangan bunga tiba sekitar pukul 16.00 WIB, namun langsung dikembalikan dan dibawa pergi beberapa waktu kemudian. Karangan itu pun diletakkan di dalam sebuah mobil pikap berwarna hitam.

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Sebuah karangan bunga teralamatkan untuk Ketua DPR RI Setya Novanto serta Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah diangkut keluar dari Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Saat awak media ingin mengabadikan gambar, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR sempat menutupi tulisan yang ada di papan tersebut hingga kemudian mobil tersebut pun meninggalkan lokasi dengan membawa karangan bunga itu.

(Baca juga: Gulirkan Hak Angket, DPR Dianggap Ingin Unjuk Kekuatan Politik Terhadap KPK)

Fadli Zon mengaku belum melihat karangan bunga tersebut. Adapun mengenai karangan bunga yang ditujukan kepadanya beberapa hari lalu, Fadli mengatakan hanya mendapatkan fotonya saja dan tak melihat karangan bunga itu secara fisik.

Meski begitu, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mengiriminya karangan bunga. Termasuk jika kalimat pada karangan bunga tersebut adalah sindiran.

"Kami ucapkan terima kasih," ucap Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5/2017) sore.

Meskipun kalimatnya menyindir?

"Ya enggak ada masalah," kata dia.

(Baca juga: 24.000 Netizen Teken Petisi Lawan Hak Angket KPK)

Menurut Fadli Zon, mengirim karangan bunga adalah hal bagus, salah satunya adalah untuk media pengirim pesan ke instansi-instansi serta menguntungkan pedagang bunga.

"Cuma mungkin sayang saja, bisa saja itu dibelikan untuk sembako, buat anak yatim dan lain lain. Kalau saya dikirimin karangan bunga ya terima kasih, saya juga kadang kadang kirim bunga kalau tidak bisa menghadiri satu acara," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Kompas TV Meski Telah Disetujui, Hak Angket Dinilai Cacat Hukum?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com